Pemkot Tangerang Telah Selesaikan 11.668 Pengaduan Masyarakat

Kamis, 18 Des 2025, 16:02 WIB

TANGERANG -- UPT Pengelolaan Ruang Komunitas dan Kemitraan (PRKK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Banten telah menyelesaikan 96,59 persen (11.668) laporan selama Januari-15 Desember 2025, yang masuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota Tangerang Muhammad Iqbal Santoso di Tangerang, Kamis, mengatakan tingginya angka penyelesaian ini mencerminkan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Ket. Foto: Tampilan Dashboard aplikasi Laksa di Super Apps Tangerang LIVE Room yang dikelola Diskominfo Kota Tangerang. — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Tangerang

"Sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2025, kami telah menerima 12.080 permintaan dari masyarakat melalui Laksa dan 11.668 laporan atau 96,59 persen telah diselesaikan," kata Iqbal.

Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (Laksa) adalah layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi penuh dalam aplikasi Tangerang Live dan dikelola oleh Dinas Kominfo.

Iqbal menambahkan dengan hanya 19 permintaan yang masih dalam status proses dan 193 menunggu, UPT TLR memastikan bahwa backlog layanan dapat dikontrol dengan sangat baik, dan optimistis dapat mencapai persentase penyelesaian mendekati 100 persen di akhir tahun 2025.

"Angka ini adalah standar baru bagi kami. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan respons, memastikan setiap aspirasi publik tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata dan transparan melalui platform digital kami," kata dia.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif, dengan terus menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Laksa tanpa penundaan.

"Pengaduan laporan masyarakat melalui Laksa harus segera ditindaklanjuti. Itu semua harus segera disikapi dan tidak boleh ditunda-tunda,” tegas Wali Kota Sachrudin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Mugiya Wardhany menyatakan setiap laporan yang masuk melalui Laksa secara otomatis diteruskan ke OPD terkait.

“Tidak hanya diterima, tetapi laporan juga langsung dipantau dan ditindaklanjuti. Memastikan bahwa tidak ada laporan yang terabaikan, bahkan sejumlah penanganan pun dipublikasikan secara terbuka dengan konsep before after seperti halnya perbaikan jalan atau pohon tumbang dan lainnya,” katanya,

Laksa yang terintegrasi dalam aplikasi Tangerang LIVE, telah menjadi kanal utama warga dalam menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi seputar layanan publik di Kota Tangerang. Warga bisa melaporkan persoalan, mulai dari infrastruktur, kebersihan lingkungan hingga pelayanan administrasi.

“Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga dan membangun Kota Tangerang, melalui pelaporan yang konstruktif demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.