- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korut Kritik Upaya Jepang ...
Korut Kritik Upaya Jepang untuk Tinjau Kembali Tiga Prinsip Non-Nuklir
Kamis, 18 Des 2025, 20:10 WIBSEOULÂ - Korea Utara mengecam upaya pemerintah Jepang yang meninjau ulang tiga prinsip non-nuklir yang telah dijaga selama puluhan tahun, dengan menyebutnya sebagai penantang perdamaian.
Harian Rodong Sinmun edisi Kamis (18/12) menegaskan bahwa remiliterisasi Jepang bukanlah demi perdamaian, keamanan negara maupun kawasan, seperti yang diklaim para pemimpinnya, melainkan justru merupakan manipulasi terhadap perdamaian.
Surat kabar tersebut menjelaskan bahwa Jepang berupaya membesar-besarkan ancaman dari negara-negara sekitar dan meningkatkan ketegangan situasi regional.
Seterusnya, media itu menuding langkah tersebut sebagai siasat untuk menciptakan dalih bagi upaya menjadi kekuatan militer besar, memperluas anggaran pertahanan, merevisi konstitusi, serta mendapatkan dukungan publik terhadap ekspansi militer ke luar negeri.
âTiga Prinsip Non-Nuklir Jepang berarti tidak memiliki, tidak memproduksi, dan tidak membawa masuk senjata nuklir,â lapor kantor berita KBS, Kamis.
Perdana Menteri Sanae Takaichi dilaporkan tengah mengkaji perubahan pada ketentuan larangan membawa masuk senjata nuklir dengan mempertimbangkan kebijakan penangkalan diperluas Amerika Serikat. ils/KBS/I-1
- senjata nuklir
- Jepang
- Korea Utara (Korut)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BMKG: Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Timor Tengah Utara NTT
-
Lebaran Betawi Cipayung Dongkrak Omzet UMKM Rp57,3 Juta, Gerakkan Roda Ekonomi Masyarakat
-
Bau Gas Misterius Gemparkan Pusat Perbelanjaan Mewah di Tokyo, 25 Orang Jatuh Sakit
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
Bocah Perempuan 11 Tahun yang Tenggelam di Kertapati Ditemukan SAR Palembang, Kondisi Meninggal Dunia
-
Alarm Ekonomi Jepang! Hampir Separuh Perusahaan Belum Siap Hadapi Krisis Rantai Pasok
-
KemenPPPA Dorong Akses Keuangan Inklusif bagi Kaum Perempuan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.