Siap-siap! Tol Tangerang–Merak Dibatasi untuk Truk Tambang Saat Nataru, Ini Tanggalnya

Rabu, 17 Des 2025, 15:58 WIB

KABUPATEN TANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Banten, akan memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan truk bersumbu tiga atau lebih di jalur Tol Tangerang–Merak tepatnya di wilayah Kabupaten Tangerang selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna mengantisipasi kemacetan.

Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa kebijakan pembatasan bagi truk sumbu tiga ini berlakukan mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

"Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga muatan tambang. Yang diperbolehkan hanya muatan esensial seperti sembako, BBM, ternak, dan pakan ternak," jelasnya.

Ia bilang, pembatasan aktivitas bagi kendaraan bermuatan barang ini akan berlaku disepanjang jalur Tol Tangerang-Merak khususnya mulai dari kilometer 31 sampai 45 antara jalur Jakarta-Merak menuju perlintasan Pulau Sumatera.

"Pembatasan kendaraan truk tambang dan sumbu tiga di jalan tol, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penumpukan di jalan bebas hambatan pada momen Nataru," jelasnya.

Ia menjelaskan, selama masa pembatasan tersebut, pihaknya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas. Dimana, kendaraan muatan dialihkan ke lintas jalan arteri.

Sementara, untuk jam operasionalnya, mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.

"Diperbolehkan melintas hanya pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Di luar jam itu tidak diizinkan beroperasi," tuturnya.

Dalam hal ini, Satlantas Polresta Tangerang juga mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Tangerang-Serang. Di sepanjang jalan arteri itu, terdapat lima titik rawan kemacetan.

"Kami akan antisipasi titik-titik yang biasanya padat kendaraan seperti di Bitung, Pasar Cikupa, Jayanti, Citra Raya, Cibadak dan Lampu merah Tigaraksa," kata dia.

Ket. Foto: Ilustrasi - petugas dari Polresta Tangerang mengatur lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Tangerang, Banten. — Sumber: ANTARA/Azmi Samsul M

  • nataru
  • tol tangerang–merak
  • truk tambang

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.