DKI Tangani Kabel Semerawut di Kawasan Tebet

Rabu, 17 Des 2025, 16:45 WIB

JAKARTA -- Dinas Bina Marga DKI menangani kabel semerawut di kawasan Tebet, khususnya pada sepanjang Jalan Dr Soepomo sampai Dr Saharjo, termasuk kantor Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan sebagai upaya penataan utilitas dan menjaga estetika perkotaan.

"Kemarin di sini sudah diikat sama Bina Marga dan ada juga dari dinas sampai level kecamatan," kata Camat Tebet, Putut Puji Linangkung kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Kabel semrawut dan tiang listrik miring di sepanjang Jalan Dr Soepomo sampai Dr Saharjo termasuk di kantor Kecamatan Tebet, Jakarta, Rabu (17/12). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Puji mengatakan sebelumnya kabel di lokasi tersebut sudah dirapikan, namun karena ada pihak lain yang memasang jaringan baru maka menjadi berantakan.

Maka itu, kini petugas Satuan Pelaksana Bina Marga tingkat kecamatan telah merapikan kembali agar tidak semerawut.

Berbeda dengan kabel semerawut, di lokasi itu juga terdapat tujuh tiang listrik miring yang juga sudah dilaporkan, namun butuh alat berat untuk memperbaikinya.

"Dari Bina Marga yang akan mengkoordinasikan ke pihak-pihak itu. Harus dengan alat yang memang seperti derek atau apa pun yang bisa menegakkan kembali," ucapnya.

Dikonfirmasi, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Rifki Rismal mengatakan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jakarta Selatan berada di tangan PT Jakpro, termasuk pedestrian yang baru selesai dikerjakan.

Hal ini mengingat Dinas Bina Marga DKI bidang Pasukan Unit Sarana Utilitas Kota (PSUK) menugaskan PT. Jakpro untuk penataan SJUT di Jakarta Selatan.

"Terkait kabel di sepanjang Jalan Dr Saharjo dan Soepomo itu penanganan langsung Dari Dinas Bina Marga bidang PSUK. Karena itu terkait dengan penugasan kepada PT Jakpro untuk SJUT-nya," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan keamanan akibat temuan kabel semrawut dan tiang miring di kawasan sepanjang Jalan Dr Soepomo sampai Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, anak usaha Perumda PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menargetkan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) sepanjang 84,5 kilometer (km) di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan hingga 2025.

  • kabel semerawut

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.