BEI Kunci Pembatalan Transaksi, Implementasi Non-Cancellation Period Jadi Sinyal Tegas Jaga Kepercayaan Investor

Senin, 15 Des 2025, 20:40 WIB

JAKARTA – Penguatan proses pembentukan harga saham yang wajar dan transparan menjadi krusial untuk menjaga kredibilitas pasar modal dan melindungi investor.

Harga yang terbentuk dari informasi yang terbuka, likuid, dan bebas dari praktik manipulatif akan mencerminkan nilai fundamental emiten secara lebih akurat.

Ket. Foto: Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama S.

Dengan mekanisme harga yang sehat, kepercayaan investor dapat ditingkatkan, volatilitas yang tidak perlu dapat ditekan, serta fungsi pasar modal sebagai sarana penghimpunan dana jangka panjang bagi perekonomian dapat berjalan lebih efektif.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan non-cancellation period yang berlaku efektif pada Senin (15/12). Kebijakan tersebut diterapkan pada sesi prapembukaan (pre-opening) dan prapenutupan (pre-closing), sebagai bagian dari upaya memperkuat proses pembentukan harga saham yang lebih wajar dan transparan, serta merupakan salah satu best practice di bursa kawasan regional.

"Kebijakan non-cancellation period diimplementasikan berdasarkan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang telah diberlakukan pada 8 April 2025," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12).

Jeffrey menjelaskan bahwa implementasi non-cancellation period merupakan upaya BEI dalam menjaga kualitas transaksi di pasar modal.

"Implementasi non-cancellation period bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik spoofing atau manipulasi pesanan pada jam-jam krusial, khususnya menjelang pembukaan dan penutupan perdagangan," ujarnya.

Ia menambahkan implementasi non-cancellation period memberikan proteksi lebih kepada investor, sehingga proses pembentukan harga dapat lebih kredibel, wajar dan transparan.

Adapun BEI juga telah melakukan serangkaian pengujian dan persiapan teknis bersama anggota bursa serta penerima lisensi bursa lokal dan asing sebelum implementasi kebijakan.

Selain itu, BEI secara paralel telah melakukan sosialisasi untuk meningkatkan awareness serta berkolaborasi dengan Anggota Bursa untuk menyampaikan informasi terkait implementasi non-cancellation period kepada nasabahnya masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan implementasi ini dapat berlangsung dengan optimal, serta operasional perdagangan pada setiap anggota bursa dapat berjalan dengan lancar.

Non-cancellation period merupakan salah satu program strategis BEI pada tahun 2025 dalam upaya memberikan proteksi lebih terhadap investor.

Dengan implementasi itu, BEI berharap dapat meningkatkan kualitas, transparansi serta integritas pembentukan harga.

"Kami juga berharap non-cancellation period dapat memperkuat kenyamanan dan meningkatkan kepercayaan investor dalam bertransaksi di pasar modal Indonesia," tambahnya.

Informasi lebih lanjut terkait non-cancellation period dapat dilihat pada www.idx.co.id, pilih Produk & Layanan, pilih Jam & Mekanisme Perdagangan atau melalui tautan https://www.idx.co.id/id/produk-layanan/jam-dan-mekanisme-perdagangan/.

  • BEI
  • non-cancellation period

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.