KPK Hadirkan Eks Bupati Koltim sebagai Saksi Persidangan Kasus Dugaan Suap
Rabu, 10 Des 2025, 15:15 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan eks Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis sebagai saksi. Terkait, sidang dugaan suap yang menjerat terdakwa Arif Rahman dan kawan-kawan, pada Rabu (10/12), di Pengadilan Tipikor Kendari.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Albar Hanafi memastikan, Abdul Azis hadir di lokasi persidangan.
"Hari ini, kami dari Tim JPU akan menghadirkan Abdul Azis sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Arif Rahman dkk,â ujar Albar dalam keterangan persnya.
Untuk mendukung proses pembuktian di persidangan, KPK telah lebih dulu memindahkan Abdul Azis. Bersama tiga tahanan lainnya ke Rutan Klas IIA Kendari, pada Senin (8/12).
Tiga tahanan lain yang turut dipindahkan adalah, Ageng Dermanto, Andi Lukman Hakim Amin, dan Yasin. Pemindahan tersebut dilakukan agar seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara dapat dengan mudah dihadirkan selama proses sidang berlangsung.
âProses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Kendari. Serta, pengawalan ketat dari personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara,â jelas Albar.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian OTT Kolaka Timur, yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat. Terkait dugaan suap dan jual beli pengaruh di lingkungan pemerintahan daerah.
Kehadiran Abdul Azis sebagai saksi dinilai strategis untuk mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat. Serta, dalami aliran suap kepada Arif Rahman dan kawan-kawan. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Bupati Kolaka Timur
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Jembatan Gantung Bantaragung-Pemalang yang Putus Kini Kembali Terhubung
-
Ini Beda, Biar Pelayanan Maksimal, Ambon Jalankan WFH Bergilir
-
Polda Banten Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Serang, Lokasi Diratakan hingga Tak Bisa Digunakan Lagi
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Sambut HUT ke-80 TNI AU 2026, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Pemeriksaan Mata Gratis untuk Masyarakat
-
KPK Temukan Upaya untuk Menghambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
-
KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun terkait Kasus OTT Wali Kota Maidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.