Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Produk Olahraga Wajib Kantongi Izin Edar SNI dan TKDN
Senin, 08 Des 2025, 03:30 WIBJAKARTA - Pemerintah bergerak memperketat regulasi peredaran produk olahraga di Indonesia. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan baru yang mewajibkan produk olahragaâbaik perlengkapan maupun apparelâmemiliki izin edar berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Aturan ini diharapkan menjadi pendorong bagi industri nasional agar mampu bersaing dan memperoleh prioritas di pasar domestik, terutama bagi jenama lokal yang tengah berkembang.
Faisol menjelaskan bahwa kerja sama antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah berjalan dan kini memasuki tahap teknis. Pembahasan tersebut akan mengatur proses sertifikasi SNI hingga mekanisme izin edar untuk berbagai jenis produk olahraga.
âPembahasan soal izin edar produk alat olahraga dan apparel sudah berjalan. Nantinya aturan ini akan mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui skema SNI dan TKDN,â ujar Faisol usai mengisi diskusi panel di Indonesia Sports Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta, dikutip dari ANTARA News, Senin (8/12).
Ia menegaskan bahwa sertifikasi SNI untuk produk olahraga akan diterbitkan secara teknis oleh Kemenpora. Artinya, permohonan sertifikasi tidak dapat diproses jika tidak diminta oleh kementerian tersebut. âKalau Kemenpora tidak meminta pengeluaran izin SNI, Kemenperin tidak bisa memprosesnya,â katanya.
Kemenperin mencatat ekspor alat olahraga Indonesia meningkat 4,2 persen dalam periode JanuariâAgustus, dengan nilai mencapai 84,78 juta dolar AS. Pemerintah berharap angka tersebut terus bertumbuh seiring hadirnya kebijakan baru yang memberi ruang lebih besar bagi produk lokal untuk naik kelas dan bersaing di pasar global.
Kebijakan yang tengah dirumuskan Kemenperin dan Kemenpora ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri olahraga nasional sekaligus meningkatkan daya saing jenama lokal di pasar dalam negeri maupun internasional.
Berita Terkait:
-
5.000 Warga Meriahkan Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Bekasi
-
Harga Emas Ngulet Rp18.000
-
Ruang Fiskal Menyempit, Investasi Asing Makin Krusial
-
Pemakaman Gratis di TPU DKI Jakarta: Distamhut Tegaskan Tidak Ada Tuduhan Pungli ke RT/RW
-
Preview Turki vs Paraguay: Momentum Para Pelatih Menjawab Kritikan
-
Festival Budaya Pertjon di Tangerang Meriah, Warga Antusias Ambil Kain Merah dan Air di Perahu Keramat
-
Polda Banten dan Pemkab Serang Bersinergi Asrikan Danau Tasikardi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.