Event Lari 'Sikso Rogo' Lawu Ultra Trail 2025 Sukses Menyiksa Raga Peserta, 2 Orang Tewas !
Senin, 08 Des 2025, 21:01 WIBKARANGANYAR, JAWA TENGAH â Ajang lari alam Sikso Rogo Lawu Ultra Trail 2025 berubah menjadi tragedi. Dua peserta kategori Fun Run 15 kilometer, Pujo Kuntoro, S.E. (ASN Kemenag Solo) dan Sigit Joko Purnomo (Kepala Biro Umum dan Hukum Kemenparekraf), meninggal dunia pada Minggu (7/12) setelah mengalami dugaan serangan jantung di jalur pendakian.
Insiden ini memicu sorotan publik terhadap makna harfiah "Sikso Rogo" yang dalam bahasa Jawa dapat diartikan sebagai "menyiksa raga". Namun, penyelenggara dengan tegas membantah tafsir tersebut.
Kronologi Tragedi Meninggalnya Peserta Event Sikso Rogo
Menurut penjelasan resmi panitia dalam konferensi pers Senin (8/12) di Ruang O.R DPRD Kabupaten Karanganyar, kedua korban sempat mendapatkan pertolongan medis di jalur. Toni Harmoko, Penasihat Sikso Rogo, menguraikan bahwa Pujo Kuntoro dan Sigit Joko Purnomo masing-masing mengalami kram kaki di sekitar kilometer 8 dan kilometer 9-10.
"Setelah mengalami kendala, ia mendapatkan perawatan medis di jalur, termasuk pit stop dan pijat," jelas Toni. Setelah dinyatakan membaik dan kram hilang, keduanya melanjutkan lari. Namun, nasib malang menjemput di sekitar kilometer 12, di mana keduanya kemudian kolaps dan meninggal dunia.
"Kami keluarga [panitia] sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan SOP yang ada di event tersebut," tambah Toni.
Penyangkalan Makna "Menyiksa Raga"
Menanggapi sorotan publik, Ketua Umum Komunitas Sikso Rogo, Fajar Briyanto, menegaskan bahwa filosofi nama komunitasnya bukanlah "menyiksa raga". Ia menekankan bahwa penulisan "Siksorogo" yang disambung memiliki makna berbeda.
"Siksorogo itu menembus batas diri. Dan batas diri setiap orang itu berbeda-beda," ujar Fajar Briyanto saat dihubungi terpisah. "Jadi bukan menyiksa raga, apalagi menantang alam. Tidak ada pikiran negatif di situ."
Fajar menjelaskan bahwa komunitasnya bersifat inklusif, dengan kegiatan mulai dari fun run keluarga hingga lari ber-elevasi tinggi. Ia mencontohkan, kategori fun run justru diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak dengan izin orang tua.
Pembina Sikso Rogo, Tony Hatmoko, juga menegaskan bahwa nama komunitas tidak akan diganti. "Komunitas kami tetap Siksorogo, dan tidak akan mengganti nama apa pun," tegasnya.
Asuransi Tidak Mencakup, Panitia Andalkan SOP dan Waiver
Di sisi lain, panitia mengungkapkan bahwa kedua korban tidak tercakup oleh asuransi event. "Karena beliau berdua terkena serangan jantung, sehingga itu tidak ada cover oleh asuransi," jelas Toni Harmoko. Asuransi yang disediakan hanya menanggung kecelakaan murni seperti jatuh atau tersandung.
Fajar Briyanto menegaskan bahwa panitia telah menjalankan prosedur standar, termasuk mewajibkan surat sehat dan penandatanganan surat pelepasan tanggung jawab (waiver) dari setiap peserta.
"Ketika peserta sudah menandatangani waiver, berarti sudah siap dengan risiko apapun dan tidak akan menuntut ke panitia," tegasnya. Ia mengingatkan bahwa lari gunung adalah olahraga berisiko tinggi yang menuntut kondisi fisik prima.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, panitia telah memberikan santunan dan melayat ke rumah duka, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Pariwisata. Tragedi ini menyisakan duka mendalam dan pertanyaan tentang mitigasi risiko dalam event olahraga ekstrem. Pihak panitia menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
- Running
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Winoto Wahyu
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.