Ketua Bawaslu Rahmat Bagja: Usulan Bawaslu Jadi Badan Ajudikasi Pemilu Tidak Tepat

Sabtu, 06 Des 2025, 16:22 WIB

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menanggapi usulan peneliti Perludem, Haykal agar Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu. Menurutnya, jika Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi hanya mengurusi pelanggaran administratif. 

"Fungsi pencegahannya hilang, pemberdayaan masyarakatnya akan banyak hilang. Jadi, itu usulan tidak tepat," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Ket. Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menilai usulan Perludem agar Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi Pemilu tidak tepat karena dapat menghilangkan fungsi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat — Sumber: Koran Jakarta/M.Fachri

Pemilu dan Pilkada 2024 lalu, masyarakat sangat aktif mengadukan dugaan pelanggaran ke Bawaslu. Selain itu, banyak juga temuan dari Bawaslu yang bersumber dari masyarakat.

Selain itu, peran Bawaslu dalam proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat penting. MK selalu meminta keterangan dari Bawaslu. 

"MK mendengarkan keterangan Bawaslu. Keterangan tersebut dipakai oleh MK dalam memutus sengketa-sengketa. Baik sengketa hasil pemilu dan sengketa hasil pilkada," jelasnya.

Ia menambahkan jika Bawaslu menjadi Badan Ajudikasi, maka fungsi-fungsi pengawasan dan penindakan akan hilang. Oleh karena itu, Bagja meminta usulan tersebut untuk dikaji lebih lanjut.

Bagja mengusulkan agar pemerhati ataupun pemantau pemilu untuk mendiskusikan lebih dalam soal perbaikan sistem pemilu ke depan.
Ia mendorong agar para pemantau untuk memberikan masukan kepada Bawaslu.

"Tidak hanya kekuatan dalam pengawasannya, tetapi juga kekuatan dalam penindakan. Misalnya, penindakan, bisa dari laporan masyarakat atau temuan dari Bawaslu," ujarnya.

Ia mengklaim bahwa keterangan Bawaslu dalam persiangan sangat dibutuhkan. "Keterangan Bawaslu yang disampaikan dalam persidangan itu penting dan dipakai oleh banyak lembaga peradilan dalam memutus (perkara)," pungkasnya.

  • Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Melon Jadi Harapan Baru! Kelompok Tani di Kulon Progo Genjot Ketahanan Pangan

AS Kenakan Tarif 50 Persen untuk Barang Kanada Senilai US$20 Miliar, Ottawa Siapkan Balasan

Gubernur Pramono Tegas! Efisiensi Bukan Alasan untuk Mengorbankan Layanan Dasar Warga Jakarta

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.