Survei Ungkap Lingkungan Sekolah dan Rumah Paling Rawan Kekerasan

Jumat, 05 Des 2025, 15:25 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan lingkungan pendidikan dan rumah menjadi lokasi paling banyak terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Temuan tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak.

“Lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat tumbuh dan belajar justru masih menyimpan risiko bagi sebagian perempuan. Sebanyak 33,6 persen perempuan mengalami kekerasan fisik oleh selain pasangan mengalami juga di sekolah atau kampus selama hidup mereka,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, dalam keterangannya, Jumat (5/12).

Ket. Foto: Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA (tengah) Desy Andriani — Sumber: RRI/Aditya Prabowo

Selain itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) mencatat bahwa kekerasan seksual paling banyak terjadi di rumah korban sendiri. Dengan persentase mencapai 27,6 persen.

“Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan melindungi perempuan, justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Ini menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan di lingkungan terdekat,” ucap Desy.

Di era digital, Desy juga mengungkapkan bentuk kekerasan terhadap perempuan juga semakin beragam. SPHPN mencatat 7,5 persen perempuan pernah mengalami kekerasan seksual berbasis elektronik selama hidupnya.

“Ruang digital belum sepenuhnya aman. Perempuan masih menerima pesan, gambar, atau konten bernuansa seksual yang tidak dikehendaki melalui berbagai platform komunikasi,” ucap Desy.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya peran dari tokoh agama dan tokoh masyarakat khususnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan dan  pencegahannya.

"Kita lihat masih kurang berperannya tokoh agama, tokoh masyarakat, dan l pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan adalah fenomena gunung es, jumlah pelaporan jauh lebih kecil dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi,” kata Arifah. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.