Menteri UMKM: Pemerintah akan tetapkan skema pemulihan UMKM terdampak
Jumat, 05 Des 2025, 04:00 WIBMedan - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah akan menetapkan skema pemulihan bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Sumatra.
Menurut Maman, pemerintah menyiapkan langkah khusus respons kerusakan usaha dan terhentinya aktivitas ekonomi masyarakat di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
"Senin (8/12) depan, kami akan rapat dengan 44 penyalur. Fokusnya memetakan UMKM terdampak di tiga provinsi, dan merumuskan insentif yang paling tepat," kata Maman usai menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Serbaguna STAIN Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (4/12).
Ia mengatakan penanganan pemulihan bagi pelaku UMKM di tiga provinsi tersebut harus dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan usaha.
"Perlakuannya tentu berbeda antara wilayah yang terdampak permanen, dan yang tidak permanen," kata Maman.
Ia juga menyebutkan bahwa Kementerian UMKM perlu menyinkronkan dengan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar pemulihan berjalan sistematis.
"Yang pasti, perlindungan bagi pelaku UMKM yang terdampak menjadi prioritas. Itu pesan dari Pak Prabowo," kata Maman, menegaskan.
Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta Aryanti mengatakan Bank Sumut menjadi salah satu lembaga keuangan paling terdampak secara operasional.
"Hingga akhir November tercatat 339 debitur UMKM di Sumatera Utara masuk kategori terdampak setelah banjir, banjir bandang, dan tanah longsor melanda 17 kabupaten/kota dalam beberapa pekan terakhir," kata Arieta, menjelaskan.
Ia mengatakan telah melakukan pendataan lapangan dan asesmen terhadap kondisi usaha debitur Bank Sumut, khususnya di Sumatera Utara.
Selain itu ia juga mengatakan menyiapkan berbagai alternatif penanganan kredit yang bersifat adaptif, namun tetap berada dalam koridor regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami berempati atas situasi yang dialami para pelaku UMKM, dan pendataan terus kami lakukan. Kami menunggu pedoman dari pemerintah untuk memastikan seluruh langkah pemulihan berjalan seragam, dan tepat sasaran," katanya.
Arieta pun merinci, hal itu sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana.
Terdapat sejumlah opsi yang dapat diterapkan oleh Bank Sumut dalam mendukung pemulihan UMKM meliputi restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit hingga pemberian pembiayaan baru.
Meski demikian, lanjut dia, keputusan pemerintah pekan depan menjadi momentum penting. "Setelah regulasi ditetapkan, Bank Sumut memastikan akan bergerak cepat mengimplementasikan kebijakan pemulihan sesuai arahan pemerintah dan OJK".
"Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyalur pembiayaan lainnya. Dengan harapan pemulihan UMKM bisa berjalan cepat, dan masyarakat kembali punya harapan untuk memulai usaha," katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Badai Laron di Nganjuk, Pengendara Kesulitan Menembus Jembatan Kertosono
-
Saat Macet Tak Lagi Menguras, Ayla Menjaga BBM Tetap Bersahabat
-
Bikin Resah Warga, Puluhan Remaja di Bengkulu Dibina dengan Sanksi Bersihkan Masjid
-
Tidar Borobudur 10K, Lomba Lari Rayakan Hari Jadi ke 1.120 Kota Magelang pada 24 Mei
-
Melihat kerajinan UMKM dari Kulit Telur yang Mendunia
-
Perayaan 46 Tahun Yayasan Dharma Bhakti Astra: Bersinergi Untuk Masa Depan Lintas Generasi Umkm Indonesia
-
Pemprov DKI Bantah Ada Kendaraan Dinas Dipakai saat Mudik Lebaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.