Ekspansi Lahan Bisa Picu Bencana Ekologis

Jumat, 05 Des 2025, 06:10 WIB

JAKARTA – Peringatan mengenai potensi berlanjutnya bencana lingkungan menegaskan bahwa Indonesia menghadapi risiko ekologis yang semakin serius jika langkah pencegahan tidak segera diambil.

Proyek berskala besar, seperti food estate yang telah mengonversi sekitar 3,2 juta hektare (ha) hutan serta masifnya aktivitas pertambangan, mempercepat degradasi ekosistem dan memperbesar ancaman banjir, longsor, hingga krisis air bersih.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Tanpa reformasi tata kelola lahan, evaluasi dampak lingkungan secara ketat, serta penegakan hukum atas eksploitasi berlebihan, tekanan terhadap bentang alam akan terus meningkat.

Karenanya, pemerintah perlu mengalihkan fokus dari ekspansi lahan ke intensifikasi berkelanjutan dan penguatan perlindungan hutan agar rantai bencana ekologis tak makin panjang di masa depan.

Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Mukri Friatna menegaskan pihaknya menolak keras rencana pembukaan kawasan hutan seluas 3,2 juta ha untuk proyek Food Estate atau lumbung pangan.

Lokasi proyek tersebut di antaranya terdapat di Papua Selatan.

Di Papua, lanjutnya, hutan dibabat untuk proyek ini seluas 2 juta hektar, sementara di Sumatera, tepatnya di Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Selatan (Sumsel), dijadikan objek Proyek lumbung pangan ini.

“Melihat rencana tersebut bahkan tapak proyek yang mulai berjalan, itulah salah satu indikator perhitungan Walhi menyebut perkiraan deforestasi meningkat antara 200-250 persen,” ungkap Mukri kepada Koran Jakarta, Kamis (2/12).

Walhi juga menolak rencana pemerintah terkait pemanfaatan kawasan hutan seluas 20 juta ha program ketahanan pangan.

Kendatipun Menteri Kehutanan mengatakan skema ini menggunakan sistem agroforestri atau tumpang sari, namun tetap saja dikhawatirkan menjadi sumber bencana.

Mukri menjelaskan persoalan deforestasi sejak Januari lalu, Walhi memandangnya sangat krusial.

Ada dua hal sebagai faktor yang menjadi pertimbangan serius.

Pertama, angka deforestasi pada 2024 sebesar 278 ribu ha.

Kedua, kemampuan rencana tanam (reforestasi) berdasar RAPBN 2025 hanya seluas 36 ribu ha.

Ketua Umum Indonesia Environmental Task Force, Ahmad Safrudin menegaskan pemerintah dalam 10 tahun terakhir cenderung mengabaikan lingkungan hidup.

Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan misalnya terkesan banyak mengobral izin untuk hak pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.

Meskipun konteksnya beda dengan bencana di Sumatera, banyak proyek jumbo selama ini yang mengabaikan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Pulau Sumatera, papar Ahmad, sangat kaya, namun kegiatan berusaha yang tak memperhatikan dampak lingkungan, membuatnya rusak seperti sekarang.

Kegiatan pertambangan emas dan kelapa sawit merusak ekosistem Batang Toru.

Dikepung Tambang

Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin meminta pemerintah menjadikan bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra sebagai peringatan serius untuk mencegah kejadian serupa di Kalimantan Timur.

Dia menilai Kaltim berada pada tingkat kerentanan tinggi akibat masifnya aktivitas tambang dan buruknya pengelolaan lingkungan di kawasan tersebut.

“Peristiwa yang terjadi di Pulau Sumatra harus kita tahan agar tidak terulang, misalnya di Kalimantan Timur.

Karena Kalimantan Timur sangat rawan terjadi bencana seperti yang terjadi di Pulau Sumatra dan Aceh,” ujar Syafruddin dalam Rapat Kerja Komisi XII dengan Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

Lebih jauh, legislator asal Dapil Kalimantan Timur itu menyoroti keberadaan sekitar 1.700 lubang tambang yang belum direklamasi yang ia sebut sebagai ancaman besar bagi keselamatan warga.

Menurutnya, lubang-lubang tambang tersebut bukan hanya berpotensi memperburuk bencana, tetapi telah memakan korban jiwa.

“Sudah menelan korban, ada 51 anak yang meninggal di lubang tambang.

Itu baru korban yang meninggal di lubang tambang, belum yang akibat bencana seperti di Pulau Sumatera,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.