Bupati Pasaman Barat Doa Bersama di Lokasi Warga Tertimbun Longsor

Jumat, 05 Des 2025, 16:17 WIB

SIMPANG EMPAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan doa bersama dan mengumandangkan adzan di lokasi longsor Tinggam Jorong Harapan, Nagari (Sinuruik) Kecamatan Talamau, pada Jumat (5/12).

"Mari kita berdoa bersama memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala (SWT)  agar saudara kita yang masih tertimbun longsor dapat segera ditemukan oleh tim gabungan," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Ketua TP PKK Ny. Sifrowati Yulianto di lokasi longsor, Jumat.

Ket. Foto: Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi Ketua TP PKK Ny. Sifrowati Yulianto di lokasi longsor, Jumat (5/12). — Sumber: antara foto

Menurutnya, tim gabungan mulai dari Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, TNI, PMI, dan relawan, terus melakukan pencarian baik secara manual maupun dengan alat berat ekskavator.

Dari lima korban yang tertimbun longsor, dua orang baru ditemukan yakni Yelma Yunita (41) dan Raffael Gusti Pratama (7), sedangkan Dian Fernanda (24), Amrizal (38), dan Nurhayati (35) masih dalam pencarian.

"Kita berdoa semoga korban dapat segera ditemukan. Bagi keluarga korban diharapkan dapat tabah dan sabar," katanya.

Bupati dalam kunjungan itu didampingi oleh anggota DPRD Yondrizal dan Theo serta Ketua TP PKK Ny. Sifrowati Yulianto dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain mengadakan doa bersama dan adzan, Pemkab Pasaman Barat juga membawa logistik dan kebutuhan lainnya bagi korban terdampak banjir dan longsor.

Bupati mengimbau masyarakat agar bersama-sama berdoa supaya korban dapat ditemukan. Selain itu ia juga mengapresiasi tim gabungan, relawan, dan masyarakat, yang terus berupaya mencari korban longsor.

Pihaknya terus menyalurkan logistik kepada warga terdampak longsor dan banjir.

  • Doa Bersama
  • Bupati Pasaman Barat
  • Lokasi Warga Tertimbun Longsor

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.