Kalteng akan Melepaskan Kawasan Hutan untuk Dikembangkan. Ini Perlu Dikritisi karena Bisa Merusak Hutan

Senin, 16 Jun 2025, 13:24 WIB

PALANGKA RAYA – Langkah yang akan ditempuh Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ini, perlu dicermati dan dikritisi karena bisa merusak hutan.

Sebab Pemkot Palangka Raya berupaya memperluas izin pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan nonhutan sehingga dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pembangunan daerah.

Ket. Foto: hutan — Sumber: ist

"Wilayah Kota Palangka Raya memang luas. Namun demikian baru 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. Sedangkan 80 persen masih kawasan hutan,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Palangka Raya, Senin.

Kota Palangka Raya secara geografis memiliki luas wilayah 2.853,52 Km2 (267.851 hektare) dengan topografi terdiri dari tanah datar dan berbukit dengan kemiringan kurang dari 40 persen.

Achmad Zaini menambahkan, masih didominasinya Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini sebagai kawasan hutan juga menjadi tantangan dan hambatan tersendiri bagi pemerintah setempat untuk pengembangan kawasan.

Dia menerangkan, 20 persen kawasan tersebut sudah termasuk fasilitas umum, fasilitas sosial, jalan dan perumahan. Menurut dia, kawasan luasan lahan yang ada saat ini belum ideal untuk pelaksanaan pembangunan dan pengembangan kawasan.

"Terlebih aset tanah Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri saat ini juga sangat minim. Keterbatasan pengelolaan dan pemanfaatan lahan ini juga tentu menjadi tantangan bagi Pemkot Palangka Raya dalam mengembangkan infrastruktur dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat," katanya.

Wakil Wali Kota  Palangka Raya ini menambahkan, terbatasnya kawasan berstatus non hutan itu  juga menjadi hambatan bagi pemerintah setempat dalam melaksanakan program pemerintah pusat.

"Seperti dengan adanya tawaran dari pemerintah pusat yaitu sekolah rakyat, secara tidak langsung ini menjadi faktor kendala. Pemkot minim punya aset tanah ditambah sebagian besar lahan masih berstatus kawasan hutan. Ini yang akan kita upayakan ada pelepasan izin kawasan," katanya.

Zaini mengungkapkan, Pemkot Palangka Raya saat ini sedang mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan terkait fungsi kawasan dari 20 persen menjadi 40 persen. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan peluang usaha, investasi dan pembangunan.

“Setidaknya, ketika pemerintah pusat ingin membangun infrastruktur yang membutuhkan hak tanah, atau lahan dengan luasan cukup besar, maka tanahnya sudah siap,” katanya.

Secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas lima kecamatan yaitu Pahandut, Sabangau, Jekan Raya, Bukit Batu dan Rakumpit dengan 30 kelurahan. Meski merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya ini memiliki tiga wajah yakni wajah kota, wajah hutan dan wajah desa.  Pertanyaannya, sudah mendesakkan mengubah hutan? Sebab banyak hutan sudah rusak.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.