DPKP: Pohon di Kota Bandung akan Punya ‘KTP’ Berupa Barcode
Selasa, 02 Des 2025, 05:05 WIBBANDUNG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mulai menerapkan program KTP Pohon, sebuah sistem identifikasi pohon berbasis barcode atau QR Code yang memuat informasi lengkap mengenai setiap pohon di wilayah Kota Bandung. Program ini disampaikan dalam rapat Inventarisasi Pohon Kota Bandung di Kantor DPKP Kota Bandung pada Senin (1/12).
KTP Pohon berfungsi sebagai kartu tanda pengenal pohon yang berisi data nama pohon, deskripsi, tinggi, diameter, usia, kondisi kesehatan, serta manfaat pohon. Masyarakat dapat mengakses seluruh informasi tersebut hanya dengan memindai QR Code yang terpasang pada batang pohon.
Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Kota Bandung, Roslina, menjelaskan penerapan barcode ini merupakan bagian dari proses inventarisasi dan identifikasi pohon.
âBarcode inventarisasi pohon ini untuk Informasi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,â ujar dia.
Selain memberikan edukasi, sistem ini juga memuat Identifikasi kesehatan pohon yang menjadi dasar tim dalam menentukan langkah pemeliharaan.
âIdentifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak,â tutur Roslina.
Barcode pada KTP Pohon dicetak dalam beberapa kategori warna yang menandakan tingkat kesehatan pohon. Putih menunjukkan informasi dasar, hijau menandakan kondisi pohon sehat, kuning menandakan pohon kurang sehat, dan merah mengindikasikan pohon tidak sehat atau berisiko.
Dengan adanya KTP Pohon, masyarakat dapat mengetahui kondisi pohon di sekitarnya dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon yang berpotensi roboh.
Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga pohon sebagai bagian dari ruang terbuka hijau Kota Bandung.
âJadi masyarakat bisa menghindari parkir mobil di bawah pohon yang kurang sehat dan berisiko roboh, contohnya,â kata Roslina. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kemarau Ekstrem Ancam Babel, BPBD Kerahkan TRC Cegah Karhutla.
-
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Pastikan Naskah PPHN Dibuka ke Publik Setelah 17 Agustus
-
Tanggapi Situasi di Selat Hormuz, Para Menlu Asean Tegaskan Kebebasan Navigasi sesuai UNCLOS 1982
-
MUI Bakal Gelar Kongres Umat Islam Indonesia Bahas Penguatan Penegakan Hukum
-
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gelombang Empat Meter di Perairan Sumatera Utara
-
Bukan Cuma Artis Senior! Festival Jazz Ubud 2026 Gebrak Panggung Unjuk Gigi Bocah Ajaib
-
Gubernur Jabar: Reaktivasi Bandara Husein Bakal Dongkrak Pariwisata di Kota Bandung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.