Imigrasi Soetta Luncurkan Sistem Pemeriksaan Modern Jelang Nataru

Rabu, 26 Nov 2025, 11:15 WIB

TANGERANG - Imigrasi Soekarno-Hatta menyambut peluncuran 'Sistem Kerja' pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang digagas oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini merupakan tonggak penting dalam transformasi tata kelola pemeriksaan keimigrasian di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, mengatakan kebijakan ini merupakan momentum penting. Tujuannya untuk memperkuat kualitas pemeriksaan sekaligus layanan keimigrasian di pintu gerbang utama Indonesia.

Ket. Foto: — Sumber: RRI/Saadatuddaraen

“Sebagai salah satu pintu masuk utama Indonesia, kami siap mendukung penuh penerapan Sistem Kerja TPI yang baru. Integrasi aplikasi, optimalisasi autogate, dan penguatan analisis penumpang menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pemeriksaan keimigrasian, serta meningkatkan ketepatan deteksi terhadap potensi pelanggaran,” ujar dia, Selasa (25/11).

Galih menjelaskan, transformasi digital tidak akan berjalan optimal tanpa didukung SDM yang berintegritas tinggi. "Transformasi digital hanya akan berhasil jika dijalankan oleh petugas yang beretika, profesional dan memegang teguh kepercayaan publik," ucap dia.

Ia pun menegaskan kembali komitmen Imigrasi Soekarno-Hatta untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian. Sekaligus, memperkuat peranannya dalam menjaga keamanan perbatasan dan mendukung kelancaran mobilitas internasional.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, menambahkan Sistem Kerja pada TPI merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-19.GR.01.01 tahun 2025. Sistem ini menjadi pembaruan komprehensif dalam tata kelola pemeriksaan keimigrasian.

"Jadi, tidak hanya menekankan aspek layanan, tetapi juga memperkuat standar prosedur pemeriksaan. Lalu, deteksi dini pelanggaran, pengambilan keputusan berbasis risiko, serta integritas pengawasan perlintasan orang di perlintasan," kata Jerry.

Melalui integrasi seluruh aplikasi dan basis data pemeriksaan, Sistem Kerja TPI menghadirkan ekosistem digital terpadu. Mencakup seluruh alur pemeriksaan: mulai dari pre-clearance, pemeriksaan awal dan lanjutan, validasi dokumen, pemadanan data, analisis risiko, hingga pelaporan dan evaluasi.

"Sistem ini sekaligus mendorong optimalisasi penggunaan teknologi seperti autogate, perangkat biometrik dan sistem pendukung keputusan lainnya. Jelas untuk meningkatkan ketepatan dan konsistensi pemeriksaan keimigrasian," ucap dia.

Sejalan dengan peluncuran sistem kerja baru, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperkenalkan Pedoman Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1041.GR.01.01 tahun 2025. Yakni, terkait pengelolaan unit analisis penumpang di TPI.

Pedoman ini mencerminkan komitmen Imigrasi dalam memperkuat fungsi pengawasan melalui pengelolaan data yang lebih profesional, sistematis, dan berorientasi pada keamanan nasional. Unit Analisis Penumpang diposisikan sebagai garda terdepan dalam passenger profiling, pemantauan pola perjalanan mencurigakan.

"Serta pemberian rekomendasi terhadap potensi ancaman. Sebelum maupun selama proses pemeriksaan berlangsung," ujar dia.

Pedoman ini menegaskan pentingnya penggunaan data secara bertanggung jawab, perlindungan data pribadi. Kemudian, optimalisasi teknologi intelijen untuk mendukung pengawasan perlintasan orang secara proaktif. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.