DPR Targetkan Revisi UU Pangan akan Rampung Juni 2026

Rabu, 26 Nov 2025, 19:15 WIB

JAKARTA - Percepatan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pangan sebagai bagian dari prioritas legislasi nasional (Prolegnas) 2025. Karena itu, Komisi IV DPR menargetkan RUU tersebut akan tuntas pada Juni 2026.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Abdul Kharis, Rabu (26/11) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: RRI/Syariful Alam

Menurut dia, ini seiring dorongan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan dan swasembada pangan.

"Proses penyusunan naskah akademik dilakukan dengan melibatkan pakar kampus, akademisi pangan, hingga ahli kehutanan," kata dia.

Legislator Fraksi PKS itu menyatakan mereka bukan sekadar mengatasnamakan kampus, tetapi benar-benar ahli di bidang pangan.

Meski begitu, Kharis menegaskan substansi revisi masih dalam tahap perumusan. Menurut dia, Komisi IV DPR tetap membuka ruang masukan publik untuk menyesuaikan dinamika isu terbaru.

Kharis juga mengingatkan pentingnya ketahanan pangan sebagai faktor penentu stabilitas nasional. Dia mencontohkan risiko gejolak sosial jika pasokan beras terganggu meski hanya dalam hitungan hari.

"Kalau empat hari saja tidak ada beras, negara pasti ribut," ucap dia.

Ini mengakibatnya jebolnya ketahanan pangan sekaligus ketahanan negara.

Direktur Utama (Dirut) Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, berharap beras menjadi bagian dari kedaulatan negara Indonesia.

"Karena itu, kami berharap beras Bulog mendapatkan dukungan dari negara agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat," ucap dia. ils/I-1

  • DPR
  • RUU Pangan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.