Standar Nasional Disiapkan! Kemenperin Siapkan Batik RI Tembus Pasar Dunia

Senin, 24 Nov 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat daya saing industri kecil dan menengah (IKM) batik dengan mendorong penerapan standar mutu nasional sebagai instrumen kunci menjaga keaslian, kualitas, dan keberlanjutan industri batik. Upaya ini penting karena standar mutu tak hanya menjamin konsistensi produk, melainkan juga meningkatkan kepercayaan pasar, terutama di tengah persaingan dengan produk tiruan dan impor berharga murah.

Penerapan standar juga membuka peluang bagi IKM untuk menembus pasar ekspor, sekaligus memastikan proses produksi lebih ramah lingkungan dan efisien. Dengan meningkatkan kualitas dan autentisitas, kebijakan ini tak hanya memperkokoh posisi batik sebagai warisan budaya, melainkan juga memperluas dampak ekonominya bagi pelaku IKM di berbagai daerah.

Ket. Foto: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) — Sumber: istimewa

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan upaya standardisasi menjadi instrumen penting untuk menjaga posisi batik sebagai identitas bangsa sekaligus komoditas industri berdaya saing tinggi. Batik bukan hanya produk industri, tetapi simbol kebudayaan yang telah diakui dunia. Karena itu mutunya harus dijaga melalui standardisasi yang sesuai kaidah produksi batik asli.

"Penerapan SNI (standar nasional Indonesia) Batik akan memperkuat kepercayaan konsumen dan sekaligus membuka pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor," ujar Menperin di Jakarta, Sabtu (22/11).

Menperin juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Menurutnya, kolaborasi ini menjadi fondasi untuk mempercepat penerapan SNI bagi lebih banyak pelaku usaha batik di seluruh wilayah Indonesia.

"Kami menilai langkah kolaboratif seperti bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi adalah kunci dalam memperkuat struktur industri batik nasional," ujar Agus.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) bersama BBSPJIKB terus menjalin kolaborasi strategis dengan BSN dalam memperluas penerapan SNI pada produk batik. Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, batik merupakan warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO sejak 2009.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.