- Home
-
- Luar Negeri
-
- Malaysia akan Terapkan Lar...
Malaysia akan Terapkan Larangan Medsos bagi Remaja
Senin, 24 Nov 2025, 02:20 WIBKUALA LUMPUR â Warga Malaysia di bawah usia 16 tahun tidak akan diizinkan mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, Minggu (23/11).
Menegaskan bahwa pemerintah berencana untuk meningkatkan keselamatan anak-anak saat daring, ia mengatakan penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada tahun 2026.
âKami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,â ujar Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring.
Fahmi mengatakan tujuan larangan ini adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun tak diperbolehkan menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Pada Oktober lalu, kabinet Malaysia telah memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun dari batas sebelumnya yaitu 13 tahun. SB/ST/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
PT KAI Catat Pemesanan 1,15 Juta Tiket Diskon Libur Sekolah
-
Wamenaker Ungkap Kunci Sukses Hadapi Dunia Kerja Masa Depan, Kompetensi Jadi Prioritas.
-
DIY Luncurkan Pendidikan Khas Kejogjaan, Perkuat Karakter Generasi Berbasis Budaya
-
Kloter 19 Jadi Penutup Pemulangan Jamaah Haji Debarkasi Banjarmasin.
-
RUU Kepulauan Harus Perkuat Pembangunan Daerah
-
Mahasiswa Unri Dorong Digitalisasi Perikanan di Agam, dari Budidaya hingga Pemasaran
-
Pertamina dan KKP Berkolaborasi Perkuat Pasokan BBM Nelayan Dukung Perikanan Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.