Malaysia akan Terapkan Larangan Medsos bagi Remaja

Senin, 24 Nov 2025, 02:20 WIB

KUALA LUMPUR – Warga Malaysia di bawah usia 16 tahun tidak akan diizinkan mendaftar akun media sosial mulai tahun 2026. Hal itu dikatakan Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, Minggu (23/11).

Menegaskan bahwa pemerintah berencana untuk meningkatkan keselamatan anak-anak saat daring, ia mengatakan penyedia platform diharapkan menerapkan verifikasi identitas elektronik kenali pelanggan Anda (eKYC) pada tahun 2026.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/JUSTIN TALLIS

“Kami berharap semua penyedia platform siap menerapkan eKYC tahun depan,” ujar Fahmi setelah menutup seminar kewaspadaan penipuan daring.

Fahmi mengatakan tujuan larangan ini adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun tak diperbolehkan menggunakan media sosial, dan menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan yang lebih luas dengan Undang-Undang Keamanan Daring yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Pada Oktober lalu, kabinet Malaysia telah memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun dari batas sebelumnya yaitu 13 tahun. SB/ST/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.