Pemkot Semarang Hapus Sewa Komersial Lahan Pertanian, Terapkan Sistem Retribusi Baru
Minggu, 23 Nov 2025, 12:28 WIBPemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak lagi mengenakan sewa komersial terhadap pengelolaan dan pemanfaatan lahan pertanian milik pemerintah daerah ini dan menggantinya dengan sistem retribusi.
"Petani Kota Semarang kini tidak lagi dibebani skema sewa komersial yang selama ini dianggap terlalu mahal," kata Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng di Semarang.
Hal tersebut, menurut dia, diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dia mengatakan pemanfaatan lahan pertanian milik pemda akan menggunakan mekanisme retribusi lahan dengan tarif khusus yang jauh lebih ringan dan dapat diperpanjang setiap tahun.
Ia menuturkan penataan regulasi ini dirancang untuk memastikan lahan pertanian di Kota Semarang tetap berfungsi sesuai peruntukan dan tidak berubah menjadi aktivitas komersial yang dapat mengancam ketahanan pangan.
Struktur retribusi lahan yang berlaku saat ini, kata dia, dirancang untuk melindungi petani Kota Semarang.
"Kalau memakai skema sewa, hitungan tarifnya akan menjadi komersial dan pasti memberatkan petani," ujarnya.
Ia menegaskan sebelum petani dapat memperpanjang penggunaan lahan setiap tahunnya makan akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Pertanian.
"Evaluasi ini merupakan bentuk kontrol agar lahan pertanian di Kota Semarang tidak tiba-tiba berubah fungsi menjadi usaha komersial yang tidak sesuai izin."
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Pemkab Bangkalan Perbaiki Layanan Publik Sesuai Rekomendasi Ombudsman
-
Bapenda Singkawang Buka Layanan Pajak Keliling di Arena PKD 2025
-
Harga Pangan Hari Ini, Bapanas: Cabai Rawit Rp58.936/Kg, Bawang Merah Rp48.255/Kg
-
Keluarga Besar Lanud Sultan Hasanuddin Nonton Bersama Film BELIEVE
-
Pemanfaatan limbah logam menjadi kerajinan bernilai ekspor
-
Kepala Daerah Harus Tegas Tertibkan TPS Liar Jika Ingin Dapat Adipura
-
NBA Terapkan Format Baru Gelaran Semifinal Emirates Cup 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.