- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kepolisian Malaysia Tangka...
Kepolisian Malaysia Tangkap Pasutri yang Eksploitasi Pekerja RI Selama 20 Tahun, Ini Kata Menteri P2MI!
Minggu, 23 Nov 2025, 19:47 WIBJAKARTAâ Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mengapresiasi langkah cepat otoritas Malaysia yang menangkap dua pelaku dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah, Seni (47). Korban disebut bekerja lebih dari 20 tahun tanpa digaji dan mengalami penganiayaan berat.
Penangkapan dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap pasangan suami istri Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud. Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.
Diketahui, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara non prosedural. Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat penegak hukum Malaysia yang langsung memproses laporan tersebut.
âKami mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Malaysia dalam menangani kasus ini. Respons cepat penegak hukum Malaysia menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas eksploitasi dan memastikan keadilan bagi korban,â kata Mukhtarudin, Minggu (23/11).
Selain itu, Kementerian P2MI juga menyampaikan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan awal, melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia, serta memberikan pendampingan langsung kepada korban sejak tahap penanganan awal.
âKami berterima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur atas gerak cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan. Dukungan KBRI sangat penting dalam memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,â ujar Mukhtarudin.
Kementerian P2MI memastikan korban mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia, fasilitas komunikasi dengan keluarga, penerbitan SPLP, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis. âKami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban,â ujarnya.
Menteri Mukhtarudin menegaskan pemerintah Indonesia akan terus memantau proses hukum terhadap para pelaku. âKasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir,â tegasnya.
Kementerian P2MI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia.
- Pekerja Migran Indonesia
- Kepolisian Malaysia
- Menteri P2MI Mukhtarudin
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Iran "Tutup Pintu" Dialog! Tolak Mentah-mentah Perundingan Putaran Kedua dengan AS
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi Tiga Kali dengan Letusan hingga 1 Kilometer
-
API-IMA: Tanpa Kejelasan Aturan, Investasi dan Bisnis Tambang Bisa Terganggu
-
Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Siluman F-35 AS, Pilot Tidak Selamat
-
Timberwolves Singkirkan Nuggets, Knicks Ukir Kemenangan Bersejarah di Playoff NBA
-
Dompet Dhuafa Bantu Nelayan: 31 Penerima Manfaat di Aceh Tamiang Dapat Perahu Hingga Modal
-
The Mummy 4 Resmi Digarap, Brendan Fraser hingga Rachel Weisz Siap Beraksi Kembali
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.