Penambangan Emas Ilegal di Tanjung Puting Digerebek, 12 Pelaku Diamankan

Jumat, 21 Nov 2025, 21:28 WIB

 Kementerian Kehutanan (Kemenhut) lewat Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) bersama tim gabungan berhasil mengamankan 12 pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, Kalimantan Tengah.

Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Surakarta, Jawa Tengah, Jumat, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom mengatakan pengungkapan kegiatan PETI itu berawal dari adanya kematian orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di daerah Camp Leakey di sekitar Sungai Sekonyer pada 11 September 2025.

Ket. Foto: Foto drone belasan rakit untuk aksi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berhasil diamankan tim operasi gabungan Kemenhut dan Polri di TN Tanjung Puting, Kalimantan Tengah — Sumber: Antara Foto

Dia menyebut dari penemuan luka tebasan dan proyektil senapan angin diduga ditimbulkan akibat interaksi dengan penambang liar di jalur masuk ke dalam TN Tanjung Puting.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja tim operasi gabungan yang sudah bersinergi dalam upaya pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting dari penambang emas yang menimbulkan gangguan sehingga menyebabkan satwa yang dilindungi berupa orang utan terluka dan mati," kata Leonardo.

"Dalam kegiatan operasi gabungan ini diharapkan perkaranya dapat terselesaikan dengan tuntas hingga sampai ke pemodal ataupun penampungnya," tambahnya.

Pengamanan 12 pelaku, yang diduga merupakan warga Desa Kumai dan Natai Kerbau, dilakukan oleh Tim Gabungan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, dan Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah pada 15 November 2025.

Tim Operasi Gabungan diterjunkan di sekitar Sungai Sekonyer seperti Tempukung, Kapuk, Tebing Tinggi dan Banit. Di daerah Tempukung dan Banit, tim menemukan pondok penambang yang telah kosong dan mesin penyedot pasir yang ditinggalkan.

Pondok dan mesin penyedot dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak digunakan lagi oleh penambang. Tim juga memasang plang larangan di jalur-jalur masuk penambang dan lokasi kegiatan penambangan.

Di daerah Tebing Tinggi dan Banit, ditemukan 12 unit rakit yang sedang melakukan kegiatan penambangan emas di dalam kawasan TN Tanjung Puting. Tim kemudian mengamankan 12 orang pekerja sekaligus merupakan pemilik rakit/lanting yang sebagian besar berasal dari warga Kumai.

Penyidik menetapkan kedua belas pelaku sebagai tersangka dan mereka akan dititipkan di Rumah Tahanan Kelas II Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Leonardo mengatakan telah meminta dukungan dan bantuan dari Korwas Polda Kalimantan Tengah serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam percepatan penanganan kasus pertambangan liar dalam kawasan konservasi dan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlibat.

Dalam pernyataan serupa, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting, Yohan Hendratmoko mengapresiasi kolaborasi untuk mengamankan wilayah konservasi tersebut dari kegiatan ilegal.

"Harapannya kerja sama ini semakin erat dan solid dalam menjaga kelestarian habitat dan populasi orang utan sebagai satwa dilindungi yang merupakan kebanggaan Indonesia."

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.