Pemprov Banten Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik sebagai Fondasi Transparansi

Kamis, 20 Nov 2025, 07:25 WIB

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai fondasi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

Gubernur Banten Andra Soni dalam keterangannya di Serang, Rabu (19/11) menyatakan bahwa akses publik terhadap informasi bukan hanya mandat regulasi, tetapi juga instrumen penting untuk pencegahan korupsi dan penyimpangan tata kelola.

Ket. Foto: Gubernur Banten Andra Soni — Sumber: antara foto

“Keterbukaan informasi adalah keharusan dan kewajiban bagi kita. Dalam rangka memastikan akses informasi bagi seluruh masyarakat, kami sebagai pejabat publik tidak boleh alergi untuk diakses informasinya,” ujar Andra Soni.

Andra Soni sempat mengikuti Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta, hari ini.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten berkewajiban menyediakan informasi seluas-luasnya sebagai bentuk transparansi pemerintahan. Menurutnya, keterbukaan merupakan cara untuk memastikan pembangunan berjalan optimal dengan mengedepankan pengawasan publik.

“Ini adalah wujud transparansi pengelolaan Pemerintahan Provinsi Banten,” kata Andra Soni.

Gubernur juga menekankan bahwa capaian penilaian uji publik bukan menjadi tujuan utama. Lebih penting, keterbukaan informasi Pemprov Banten harus dapat dinilai secara objektif oleh masyarakat maupun Komisi Informasi.

Ia mendorong agar Komisi Informasi Provinsi Banten memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam penyelesaian isu-isu yang berkaitan dengan akses publik. Hal itu termasuk peningkatan kinerja perangkat daerah dalam menyediakan dan memperbarui informasi.

Gubernur memberi penekanan khusus pada peran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Banten sebagai garda depan layanan informasi publik. Ia meminta OPD tersebut memastikan ketersediaan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Manfaat penting dari keterbukaan informasi, tentu kami akan lebih berhati-hati dan lebih transparan. Kami dituntut untuk memiliki tanggung jawab lebih terhadap hak-hak publik yang kami jalankan,” jelasnya.

Dalam sesi presentasi uji publik itu, Andra Soni tampil bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono. Penilaian dilakukan oleh panelis dari Komisi Informasi Pusat, praktisi keterbukaan informasi publik, dan akademisi hukum anggaran.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.