Operasi Zebra Jaya 2025: Ratusan Pelanggar Ditindak di Fatmawati, Banyak yang Kena ETLE

Rabu, 19 Nov 2025, 17:48 WIB

JAKARTA - Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menjaring ratusan pelanggar. Hingga hari ketiga pelaksanaan, sebanyak 497 pengendara ditindak melalui ETLE Mobile dan razia konvensional di kawasan Jalan Fatmawati. 

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan menyebut sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan helm, lawan arus, serta penggunaan sabuk keselamatan.

Ket. Foto: Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (19/11). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

"Sudah 497 yang sudah divalidasi untuk pelanggaran yang tercakup di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Pelaksanaan operasi pada Rabu, kata dia, dipusatkan di kawasan Jalan Fatmawati dengan metode yang sama seperti hari-hari sebelumnya, yakni preemtif dan preventif.

"Kami mengerahkan personel untuk kegiatan preemtif berupa imbauan dan kegiatan preventif melalui penjagaan di sepanjang ruas Jalan Fatmawati sejak pagi hingga sore," ujar Mujiyanto.

Dia menyebutkan terdapat tujuh target operasi pada Operasi Zebra Jaya 2025, dan beberapa di antaranya dapat ditindak secara konvensional, termasuk penggunaan knalpot "brong" dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Pelanggaran yang terekam ETLE mobil itu, di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan. Itu yang paling banyak," ucap Mujiyanto.

Nantinya, sambung dia, pelanggar diberikan teguran dan imbauan agar segera memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya memasang plat nomor kendaraan.

“Plat nomor itu wajib dipasang. Walaupun ETLE masih bisa merekam dari plat depan, tetap harus dipasang depan dan belakang sesuai aturan,” tegas Mujiyanto.

Operasi Zebra Jaya 2025 digelar secara serentak di Jakarta dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November, di antaranya pelanggaran terkait penggunaan helm, pengendara kendaraan roda dua yang di bawah umur, kecepatan melebihi aturan serta penggunaan TNKB, termasuk kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI maupun Polri yang tidak sesuai ketentuan. 

  • jaksel
  • jakarta selatan
  • operasi zebra jaya
  • tilang etle

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.