- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan PM Bangladesh Divon...
Mantan PM Bangladesh Divonis Hukum Gantung
Selasa, 18 Nov 2025, 02:15 WIBDHAKA - Pengadilan Bangladesh pada Senin (17/11) menjatuhkan hukuman gantung kepada perdana menteri terguling Sheikh Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan, dengan sorak-sorai pecah di pengadilan yang penuh sesak saat hakim membacakan putusan.
Hasina, 78 tahun, menentang perintah pengadilan yang mengharuskannya kembali dari India untuk menghadiri persidangannya tentang apakah dia memerintahkan tindakan keras mematikan terhadap pemberontakan yang dipimpin mahasiswa tahun lalu yang akhirnya menggulingkannya.
Putusan yang sangat dinanti-nantikan itu, yang disiarkan langsung di televisi nasional, muncul kurang dari tiga bulan sebelum pemungutan suara pertama sejak penggulingannya pada Agustus 2024.
"Semua unsur yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan telah terpenuhi," kata Hakim Golam Mortuza Mozumder di hadapan sidang yang penuh sesak di Dhaka.
Mantan pemimpin itu dinyatakan bersalah atas tiga tuduhan yaitu penghasutan, perintah untuk membunuh, dan tidak melakukan tindakan apa pun untuk mencegah kekejaman, kata hakim.
"Kami telah memutuskan untuk menjatuhkan satu hukuman saja kepadanya, yaitu hukuman mati."
Hasina, melalui seorang pengacara yang ditunjuk negara untuk persidangan tersebut, menyebut putusan itu bias dan bermotif politik, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan dari persembunyiannya di India.
"Putusan bersalah terhadap saya merupakan kesimpulan yang sudah dapat diduga," kata Hasina.
Bangladesh telah mengalami kekacauan politik sejak berakhirnya pemerintahan otokratis Hasina, dan kekerasan telah merusak kampanye untuk pemilihan umum yang diperkirakan akan berlangsung pada bulan Februari 2026.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan sekitar 1.400 orang tewas dalam tindakan keras saat Hasina mencoba mempertahankan kekuasaan, dimana kematian tersebut menjadi inti tuntutan persidangannya. SB/AFP/I-1
- bangladesh
- Sheikh Hasina
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Pemerintah Siap Berantas Praktik "White Label" di Industri Olahraga
-
PSSI Siapkan Program Pembinaan Lanjutan Tim U-17
-
Bazar Ramadhan Menjadi Ruang Strategis untuk Menggerakkan Ekonomi
-
Daur ulang kursi roda di Bali
-
Polda NTB Bongkar Praktik Beras Tak Sesuai Label, Satgas 2026 Turun Tangan
-
Senja di Masjidil Haram: Cahaya Keemasan Menyelimuti Kota Makkah
-
Hujan Deras Picu Banjir, 35 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.