Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Maaf Usai Polemik Ahli Gizi

Senin, 17 Nov 2025, 20:30 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya mengenai usulan perubahan istilah “ahli gizi” dalam rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memicu polemik. Cucun menegaskan bahwa responsnya disampaikan untuk meluruskan arah pembahasan, bukan menyinggung profesi ahli gizi.

Dalam pertemuan tertutup dengan perwakilan BGN dan Persatuan Ahli Gizi (Persagi) di Gedung DPR RI pada Senin (17/11/2025), Cucun menjelaskan bahwa dirinya telah mengklarifikasi hal tersebut. Ia menyebut diskusi tambahan juga sudah dilakukan dengan Ketua Persagi sebagai bentuk penyamaan persepsi.

Ket. Foto: Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Cucun Ahmad Syamsurijal. — Sumber: ANTARA

"Saya sudah sampaikan di media sosial saya. Bahkan, semalam kita diskusi sama Ketua Persagi. Pemikiran-pemikiran beliau luar biasa tadi dibahas di sini. Tadi juga di awal pertemuan sudah kita sampaikan."

Menurut Cucun, polemik tersebut berawal dari rapat Komisi IX DPR RI bersama pemerintah yang sedang mencari solusi atas kelangkaan tenaga ahli gizi. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan itu juga melibatkan profesi lain seperti akuntan yang mengalami persoalan serupa dalam proses rekrutmen.

Pada sesi tersebut, muncul masukan dari sejumlah peserta agar istilah ahli gizi diubah menjadi "quality control" atau pengawas makanan bergizi. Usulan itu diklaim bertujuan mempermudah proses pencarian petugas yang dapat mengisi kebutuhan lapangan secara cepat dan efisien.

"Teman-teman ahli gizi ini sudah tahu di bawah. Menyampaikan usulan, ada kalimatnya enggak sedikit, jangan pakai embel-embel apa? Ahli gizi, kalau memang mau diganti."

Cucun menjelaskan bahwa responsnya dalam forum itu ditujukan untuk mengingatkan potensi risiko apabila nomenklatur ahli gizi dihilangkan. Ia menilai perubahan istilah secara sembrono justru dapat membuka peluang masuknya tenaga yang tidak memiliki kompetensi gizi.

"Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respons, kita akan bawa, kalau memang misalkan seperti ini, nanti justru profesinya yang akan tereliminir sama yang profesi-profesi lain."

Cucun menambahkan bahwa ia tak pernah bermaksud meremehkan atau mengurangi nilai profesi ahli gizi. Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut hanya sebatas dinamika pembahasan teknis dan kemudian menjadi konsumsi publik yang menimbulkan salah paham.

Melalui unggahan tertulis di akun Instagram resminya, @Cucun_Center, ia kembali menegaskan permintaan maaf kepada para ahli gizi. Ia menilai bahwa profesi tersebut memiliki peran krusial dalam memastikan program pemerintah terkait pemenuhan gizi berjalan sesuai standar.

"Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi."

Cucun menekankan bahwa sejak awal tujuan utamanya adalah memastikan kualitas pengawasan tetap terjaga meski terjadi kemungkinan perubahan istilah. Ia mengatakan bahwa pengawasan makanan bergizi sangat vital bagi keberhasilan program pemerintah di sektor kesehatan masyarakat.

"Sejak awal, tujuan saya adalah meluruskan bahwa apabila terjadi perubahan diksi terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan."

Di tengah polemik ini, Cucun menegaskan pentingnya dialog terbuka antara DPR, pemerintah, dan organisasi profesi terkait. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membantu menyelesaikan persoalan kelangkaan tenaga ahli gizi tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

Diskusi antara DPR, Persagi, dan BGN disebut akan dilanjutkan untuk menemukan solusi yang tidak menimbulkan salah persepsi. Pemerintah juga diminta berhati-hati dalam mempertimbangkan perubahan nomenklatur jabatan yang berkaitan dengan kompetensi profesional.

Seiring bergulirnya isu tersebut, para ahli gizi berharap pemerintah dan DPR tetap mengedepankan standar kompetensi dalam setiap kebijakan perekrutan. Mereka menilai bahwa profesi gizi tidak hanya soal istilah, tetapi menyangkut tanggung jawab kesehatan masyarakat secara luas.

Hingga kini, pembahasan terkait usulan perubahan istilah dalam rekrutmen petugas SPPG masih berlanjut di Komisi IX. DPR berkomitmen menjaga kualitas kebijakan agar tidak berdampak negatif pada layanan gizi di daerah, terutama dalam program penanggulangan stunting dan peningkatan kesehatan keluarga.

  • Ahli Gizi
  • Cucun Ahmad Syamsurijal
  • Makan Bergizi Gratis (MBG)
  • SPPG
  • MBG
  • Dapur MBG
  • Wakil Ketua DPR RI
  • Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.