Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

📅 Senin, 17 Nov 2025, 10:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Orang tua mendampingi siswa disabilitas melewati tangga khusus usai mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SLB Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Jakarta, Selasa (9/7/2024).

JAKARTA – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan kaki palsu bagi sejumlah penerima, khususnya penyandang disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.

"Jumlah pengadaan 813 alat bantu fisik (ABF) reguler tahun 2025 melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan sudah tersalurkan hingga November 2025," kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta, Senin (17/11).

Dia merinci ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 30 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.

Pemberian alat bantu fisik itu, menurut dia, merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.

Dia menambahkan bagi warga yang membutuhkan alat bantu fisik lainnya, seperti kursi roda, tongkat kaki tiga dan sebagainya dapat langsung mengajukan permohonan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan masing-masing.

"Untuk masyarakat, silakan mengajukan, nantinya tim kami akan mengunjungi ke lokasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," tutur Bernard.

Pada 2024, Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 2.597 unit Alat Bantu Fisik (ABF) untuk penyandang disabilitas.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.

Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

Penyaluran ABF itu diharapkan dapat membangun Jakarta menjadi kota yang lebih inklusif sehingga penyandang disabilitas memiliki akses yang sama dan adil dalam berpartisipasi di berbagai aspek kehidupan sosial. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.