Sudinsos Jaksel Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
📅 Senin, 17 Nov 2025, 10:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan (Jaksel) menyalurkan bantuan berupa kursi roda dan kaki palsu bagi sejumlah penerima, khususnya penyandang disabilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari mereka.
"Jumlah pengadaan 813 alat bantu fisik (ABF) reguler tahun 2025 melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan dan sudah tersalurkan hingga November 2025," kata Kepala Sudinsos Jakarta Selatan Bernard Tambunan di Jakarta, Senin (17/11).
Dia merinci ratusan alat bantu fisik itu terdiri dari 460 kursi roda dewasa, 23 buah kursi roda anak, 260 alat bantu dengar (hearing aid), 30 buah tongkat kaki tiga, 30 buah alat bantu jalan (walker), dan 10 buah kaki palsu.
Pemberian alat bantu fisik itu, menurut dia, merupakan upaya Sudinsos Jaksel untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup warga yang membutuhkan sehingga dapat beraktivitas sehari-hari.
Dia menambahkan bagi warga yang membutuhkan alat bantu fisik lainnya, seperti kursi roda, tongkat kaki tiga dan sebagainya dapat langsung mengajukan permohonan ke Satuan Pelaksana (Satpel) Sosial Kecamatan masing-masing.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk masyarakat, silakan mengajukan, nantinya tim kami akan mengunjungi ke lokasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," tutur Bernard.
Pada 2024, Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan sebanyak 2.597 unit Alat Bantu Fisik (ABF) untuk penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, siapkan beberapa dokumen, antara lain Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dokumen tersebut dapat disampaikan melalui kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), kecamatan lewat Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi lewat Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta lewat Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.
Penyaluran ABF itu diharapkan dapat membangun Jakarta menjadi kota yang lebih inklusif sehingga penyandang disabilitas memiliki akses yang sama dan adil dalam berpartisipasi di berbagai aspek kehidupan sosial.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!