Jejak Betawi Pesisir Terancam, DPRD DKI Desak Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Jadi Cagar Budaya

Senin, 17 Nov 2025, 19:15 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Oman Rakinda mendorong Dinas Kebudayaan untuk menetapkan Kompleks Si Pitung di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai situs cagar budaya. Dorongan ini muncul karena kawasan tersebut dinilai memiliki nilai sejarah penting bagi kebudayaan Betawi pesisir.

Menurut Oman, wilayah Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda merupakan bagian dari kawasan Betawi pesisir utara yang harus dijaga keberadaannya. Ia menegaskan bahwa penduduk di area itu hanya terdiri dari tiga RT dan satu RW sehingga perlu perlindungan khusus dari pemerintah.

Ket. Foto: — Sumber: DPRD DKI Jakarta

"Saya minta ada kajian dan penetapan sebagai situs cagar budaya supaya lokasi itu tidak tergusur sama industri."

Oman menjelaskan bahwa warga di wilayah tersebut kini menghadapi ancaman serius akibat perkembangan industri yang mengelilingi kawasan itu. Ia menyebut halaman rumah warga di sekitar Rumah Si Pitung bahkan sudah beralih kepemilikan ke perusahaan swasta.

Kondisi tersebut dipandang mengkhawatirkan karena dapat menghapus jejak sejarah masyarakat Betawi pesisir jika dibiarkan terus terjadi. Oman mengingatkan bahwa nilai historis kawasan itu tidak tergantikan dan harus dilestarikan oleh pemerintah daerah.

"Kalau nggak kita selamatkan nanti kita kehilangan jejak Betawi pesisir."

Selain mendesak penetapan cagar budaya, Oman juga meminta Dinas Kebudayaan untuk menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat setempat. Ia ingin memastikan warga tidak menjual rumah maupun tanah mereka kepada pihak swasta atau pengembang industri.

Menurutnya, koordinasi semacam ini penting agar kawasan tersebut tetap utuh dan tidak terpecah oleh kepentingan investasi. Dengan begitu, upaya pelestarian yang direncanakan pemerintah dapat berjalan lebih mudah dan tepat sasaran.

Oman menambahkan bahwa Pemprov DKI menargetkan pada tahun 2026 dapat melakukan sejumlah revitalisasi. Ia berharap pemerintah bisa memperbaiki sekaligus memperbanyak ornamen khas Betawi di Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda sebagai bagian dari penguatan identitas budaya.

Pemerintah daerah, kata Oman, harus melihat kondisi menyempitnya kawasan budaya itu sebagai alarm penting. Ia menegaskan bahwa setiap tahun ruang yang tersisa semakin terbatas sehingga membutuhkan penanganan segera.

"Bagi saya ini penting diselamatkan, karena makin tahun makin sempit wilayahnya yang ada Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda."

Upaya pelestarian ini juga dinilai akan berdampak positif bagi pendidikan budaya masyarakat Jakarta. Oman menyebut bahwa keberadaan situs sejarah yang terawat dapat menjadi ruang belajar bagi generasi muda tentang nilai-nilai lokal Betawi pesisir.

Selain aspek sejarah, ia juga menyoroti potensi ekonomi kreatif yang bisa berkembang jika kawasan itu dipertahankan sebagai destinasi budaya. Wisatawan lokal maupun mancanegara dapat tertarik berkunjung untuk melihat langsung peninggalan tokoh legendaris Si Pitung.

Menurut Oman, kawasan budaya yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga sekitar. Ia menilai bahwa masyarakat bisa mengembangkan usaha rumahan berbasis budaya dan kerajinan khas Betawi untuk meningkatkan pendapatan.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemerintah harus tegas dalam mengatur zonasi industri di sekitar wilayah tersebut. Kebijakan penataan ruang harus mengutamakan perlindungan terhadap area bersejarah agar tidak tergerus pembangunan yang tidak terkendali.

Oman berharap desakan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan kajian mendalam oleh Dinas Kebudayaan. Ia menilai langkah tersebut penting agar rekomendasi teknis dapat diterbitkan dan proses penetapan cagar budaya bisa dilakukan tanpa hambatan.

Dengan adanya payung hukum cagar budaya, kawasan Rumah Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda akan memiliki perlindungan jangka panjang. Oman menekankan bahwa menjaga situs budaya sama pentingnya dengan membangun infrastruktur modern di Jakarta.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat pelestarian budaya sebagai investasi sejarah. Upaya mempertahankan jejak Betawi pesisir diyakini akan memperkaya identitas kota sekaligus memberi manfaat sosial bagi masyarakat sekitar.

Oman menyampaikan bahwa pihaknya di DPRD DKI siap mendorong kebijakan anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi kawasan. Menurutnya, pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

Dengan dorongan ini, ia berharap Kompleks Si Pitung dan Masjid Al Alam Marunda dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya. Keputusan itu diyakini akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan sejarah Betawi pesisir dari ancaman hilang selamanya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.