COP30, KLH Kaji Sanksi Pelanggaran Hukum Perdagangan Karbon
Senin, 17 Nov 2025, 15:00 WIBBELEM - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (LH) tengah mengkaji sanksi terhadap pelanggaran hukum dalam perdagangan karbon.
"Kami sedang mengkaji beberapa terkait dengan fraud di bidang karbon," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Riza Irawan di Paviliun Indonesia dalam KTT Iklim ke-30 PBB (COP30), di Belém, Brasil, Minggu (16/11) waktu setempat.
Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan membahas hal ini dengan pihak Mahkamah Agung.
Hal ini penting mengingat perdagangan karbon masih rentan dengan terjadinya penipuan yang berdampak pada rusaknya integritas lingkungan, menyebabkan kerugian finansial bagi investor, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pasar karbon.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat sistem pengamanan tata kelola nilai ekonomi karbon, termasuk mencegah potensi praktik manipulatif dan kejahatan terorganisasi memanfaatkan skema perdagangan karbon.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa membangun integritas dan kredibilitas karbon membutuhkan waktu dan upaya yang sungguh-sungguh.
"Membangun integritas dan kredibilitas karbon tidaklah semudah membalikkan tangan. Perlu banyak waktu, banyak upaya agar orang percaya bahwa karbon kita punya integritas memadai sebagaimana Perjanjian Paris," kata Hanif Faisol Nurofiq.
Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai transaksi sebesar Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama berlangsungnya konferensi tingkat tinggi (KTT) perubahan iklim (COP30).
Sejauh ini dalam COP30, pemerintah Indonesia dengan pemerintah Norwegia lewat perusahaan PT PLN dan GGGI telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam perdagangan karbon untuk pembelian sebesar 12 juta ton CO2.
Dalam perjanjian tersebut disepakati GGGI akan membeli 12 juta ton CO2 dari proyek-proyek renewable PT PLN.
Menurut Menteri LH, penjualan karbon ke luar negeri merupakan bukti dunia internasional percaya terhadap kualitas karbon Indonesia.
"Teman-teman internasional semakin percaya dengan integritas dan kredibilitas karbon kita," kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Pramono Anung Tegaskan Kebijakan Pemprov DKI Berbasis Data di WAPOR 2026
-
Usai Santap MBG, Puluhan Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Alami Mual hingga Diare
-
Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon, ESGIN dan ASPEBINDO Jalin Kolaborasi Strategis
-
Pakai 'Bahasa Walikan' Cegah Konflik, Strategi Unik Polresta Malang Kota Jaga Keamanan
-
WhatsApp Hentikan Dukungan Android 5, Jutaan Pengguna Terancam Kehilangan Akses
-
Tak Hanya Investor, Menteri LH Jumhur Sebut Pemerintah Ingin Perdagangan Karbon Beri Manfaat ke Masyarakat
-
Wali Kota Bandung Ungkap Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Generasi Berkarakter
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.