Presiden Marcos Jr Serukan Asean Perangi Kejahatan Siber

Sabtu, 15 Nov 2025, 23:35 WIB

MANILA - Filipina pada hari Jumat meminta para menteri hukum di Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk memperdalam kerja sama dalam memerangi kejahatan dunia maya dan menangani masalah penggunaan Kecerdasan Buatan.

Saat menyampaikan pidato utama dalam pembukaan Pertemuan Para Menteri Hukum ASEAN ke-13 (ASEAN Law Ministers Meeting/ALAWMM) yang berlangsung selama dua hari di Manila, Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos menyambut baik penandatanganan Perjanjian Ekstradisi ASEAN (ASEAN Extradition Treaty/AET), yang menurutnya mencerminkan tekad kolektif blok tersebut untuk memastikan setiap individu yang dikenai tuntutan pidana tidak dapat melarikan diri dari keadilan dengan melintasi perbatasan.

Ket. Foto: — Sumber: AFP

AET akan meningkatkan aksi regional terhadap kejahatan konvensional lintas perbatasan, sementara Marcos mendesak para menteri hukum ASEAN untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan transnasional yang muncul.

"Saya berbicara tentang ancaman kejahatan siber serta implikasi etis dan hukum dari AI. Kita harus memastikan bahwa hukum kita dapat mengatur ruang digital secara adil dan aman," ujar Marcos.

Didirikan pada 1986, ALAWMM berfungsi sebagai platform penting bagi sekretaris kehakiman, menteri kehakiman, dan jaksa agung negara-negara anggota ASEAN untuk memperkuat kolaborasi hukum, mendorong supremasi hukum, dan meluncurkan inisiatif baru di antara lembaga-lembaga hukum di kawasan itu. Ant/Xinhua

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.