- Home
-
- Megapolitan
-
- Transjakarta Bentuk Satgas...
Transjakarta Bentuk Satgas LENTERA, Perang Total Lawan Pelecehan di Tempat Kerja
Kamis, 13 Nov 2025, 16:15 WIBJAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan berkeadilan melalui pembentukan Satgas LENTERA (Lingkungan Kerja Aman dan Setara). Satuan tugas ini menjadi garda terdepan perusahaan dalam mencegah, menangani, dan menindak tegas kasus pelecehan maupun kekerasan di lingkungan kerja.
Satgas LENTERA dibentuk sebagai implementasi dari Peraturan Direksi (Perdir) Nomor 53 Tahun 2025 tentang lingkungan kerja yang inklusif, setara, dan bebas diskriminasi. Kebijakan tersebut menjadi dasar hukum bagi seluruh karyawan untuk bekerja dalam suasana aman dan saling menghormati tanpa takut mengalami perlakuan tidak adil.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menjelaskan bahwa Satgas LENTERA merupakan wadah internal yang berfungsi sebagai pendamping dan pelindung bagi korban kekerasan atau pelecehan. Satgas ini juga menjadi kanal resmi untuk pelaporan kasus secara rahasia dan bertanggung jawab.
"Satgas LENTERA dibentuk untuk memastikan setiap karyawan merasa aman di lingkungan kerja. Kami menjamin setiap laporan ditangani cepat, transparan, dan dengan menjunjung tinggi keadilan," ujar Ayu.
Ia menegaskan, relawan internal yang tergabung dalam Satgas LENTERA telah mendapatkan pelatihan khusus agar mampu menjadi fasilitator sekaligus pendamping bagi korban. Dengan mekanisme kerja yang jelas, setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan perusahaan.
Selain menjadi tempat pengaduan, Satgas LENTERA juga berperan aktif dalam edukasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan di tempat kerja. Transjakarta menilai pentingnya kesadaran kolektif di kalangan karyawan agar budaya saling menghormati dan menghargai dapat tumbuh di semua level organisasi.
"Direksi berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang setara dan inklusif dengan menerapkannya dalam bentuk regulasi formal," kata Ayu.
Komitmen tersebut sejalan dengan nilai dasar perusahaan yang menempatkan kemanusiaan dan kesetaraan sebagai bagian penting dari sistem kerja. Dengan jumlah karyawan mencapai 6.538 orang, Transjakarta berupaya menciptakan ruang kerja yang sehat dan produktif, termasuk bagi lebih dari 15 persen karyawan perempuan yang menduduki posisi strategis di berbagai level.
Satgas LENTERA hadir untuk memastikan seluruh bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut tidak dibiarkan. Setiap laporan pelecehan atau diskriminasi akan ditangani secara profesional, tanpa memandang jabatan pelaku maupun korban.
"Perusahaan tidak mentolerir tindakan kekerasan, pelecehan, maupun diskriminasi dalam bentuk apa pun. Semua pihak akan diperlakukan setara di depan aturan," tegas Ayu.
Komitmen Transjakarta ini juga diuji ketika muncul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu Koordinator Lapangan. Manajemen menegaskan sudah mengambil langkah penindakan sesuai prosedur disipliner perusahaan.
"Mengenai kasus yang disuarakan (yang melibatkan Koordinator Lapangan), kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi disiplin berupa Surat Peringatan Kedua (SP2)," jelas Ayu.
Ia menambahkan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan lanjutan, termasuk pemutusan hubungan kerja, apabila ditemukan bukti baru yang memperkuat pelanggaran. Menurutnya, sikap tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas perusahaan.
"Kami akan melakukan tindakan tegas, bisa dalam bentuk PHK, jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut," katanya.
Transjakarta juga menegaskan berpihak kepada korban dengan menyediakan pendampingan penuh, termasuk jika kasus berlanjut ke ranah hukum. Melalui Satgas LENTERA, perusahaan ingin memastikan setiap korban mendapat perlindungan dan kesempatan untuk menyuarakan haknya tanpa rasa takut.
"Satgas ini tidak hanya menangani kasus, tetapi juga membangun budaya perusahaan yang beretika, menghormati hak individu, dan bebas dari intimidasi," ujar Ayu.
Langkah-langkah yang ditempuh Transjakarta ini menjadi bagian dari upaya besar perusahaan memperkuat standar etika di sektor layanan publik. Dengan regulasi yang jelas, satgas independen, serta mekanisme pelaporan yang akuntabel, Transjakarta menegaskan diri sebagai perusahaan transportasi publik yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan kesetaraan.
Melalui Satgas LENTERA, Transjakarta berharap seluruh karyawan dapat bekerja dengan rasa aman dan dihormati. Lebih dari sekadar fasilitas transportasi, Transjakarta ingin menjadi contoh bagi lembaga lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
- Transjakarta
- Pelecehan
- Kota Inklusif
- Inklusif
- Satgas LENTERA
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Libur Angkot Kawasan Puncak Jadi 5 Hari, Sopir Terima Kompensasi Rp1 Juta
-
Rute Bus Transjabodetabek Blok M–Bandara Soetta: Jadwal, Tarif, dan Titik Pemberhentian
-
Tiongkok Luncurkan T1200, Serat Karbon Terkuat di Dunia
-
BMKG Ingatkan Potensi Hujan di NTT Jelang Libur Panjang Hari Raya
-
Biar Nggak Macet, Pemkab Bogor Buka Jalur Alternatif Baru ke Puncak
-
Mudik Makin Nyaman, Pemprov Jateng Siapkan Internet Gratis di 382 Titik
-
Ini yang Akan Dilakukan John Herdman Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Bulgaria
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.