- Home
-
- Megapolitan
-
- Samsat Keliling Hari Ini A...
Samsat Keliling Hari Ini Ada di 14 Wilayah Jadetabek, Bayar Sekarang Denda Dihapus!
Kamis, 13 Nov 2025, 08:25 WIBJAKARTA - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (13/11).
Berikut 14 wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat dihalaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara dihalaman parkir Samsat dan halaman Mesjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan dihalaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB
5. Jakarta Timur dihalaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00
8. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-14.00 WIB
14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat di Samsat Keliling, antara lain pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali memberikan insentif penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kebijakan insentif ini berlaku bagi pembayaran pokok pajak yang dilakukan mulai 10 November sampai 31 Desember 2025.
Ketentuan utama dari kebijakan insentif ini yakni, denda keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB dibebaskan sepenuhnya. Selain itu, tidak perlu mengajukan permohonan, pembebasan dilakukan otomatis melalui sistem pajak daerah.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, kebijakan ini sebagai bentuk stimulus bagi warga agar semakin taat pajak serta wujud komitmen pemerintah dalam meringankan beban kewajiban perpajakan dan mendorong peningkatan kepatuhan pajak.
âDiharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini secara optimal. Selain memberikan keringanan pajak, Bapenda DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi masyarakat,â ungkapnya, Senin (10/11).
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa saat melakukan pembayaran PKB di Samsat Keliling, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, persyaratan lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Bapenda DKI juga menyediakan layanan informasi dan konsultasi pajak daerah bagi masyarakat melalui layanan Call Center di nomor 1500-177 atau melalui WhatsApp Business di nomor 0812-6000-6177.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Trump Pertimbangkan untuk Mengakhiri Perang Iran
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Tersebar di Wilayah Jadetabek
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG di Jalur Mudik Lampung Aman
-
Mempercepat Purunan Stunting di Kotabaru dengan Pra-Musrenbang
-
Menkop Fery Juliantono Temui Dirut Agrinas Bahas Percepatan Gerai Kopdes Merah Putih
-
Selasa, Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
-
Polisi Bali Tangkap Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap WNA China di Badung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.