- Home
-
- Megapolitan
-
- 34 Pedagang Jual Beras di ...
34 Pedagang Jual Beras di Atas HET
Kamis, 13 Nov 2025, 01:05 WIBSatgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya juga mengecek harga beras di 61 titik Jakarta.
JAKARTA â Ada 34 pedagang beras yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), sehingga diberi teguran menggunakan surat tertulis. âSetelah ditegus, masih ada satu pedagang yang menjual beras di atas HET,â jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selaku koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya juga mengecek harga beras di 61 titik Jakarta. âSatgas melakukan pengecekan di 61 titik lokasi penjualan beras,â tutur Edy Suranta. Berdasarkan hasil monitoring, lanjut dia, sebanyak 34 pedagang yang telah diberikan surat teguran karena menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET), kini tinggal satu.
Hingga kini, kata dia, hanya tersisa satu pedagang yang menjual beras di atas HET. Ini adalah toko yang berlokasi di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat. Dia masih menjual beras di atas HET. âKami bersama instansi terkait terus mengecek dan memantau langsung di lapangan. Tujuannya untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan HET, stok mencukupi, serta distribusi berjalan lancar,â ucapnya.
Pengecekan dilakukan secara gabungan oleh Satgas Pengendalian Harga Beras. Mereka terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ada juga unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM/Disperindag).
âKegiatan pengecekan merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya stabil dan sesuai dengan HET,â tandas Edy. Dia pun mengimbau kepada seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah agar stabilitas pangan tetap terjaga.
âPolda Metro Jaya berkomitmen untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan guna mendukung ketahanan pangan nasional,â ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPRD Bali Mulai Bahas Raperda Inisiatif soal Pemenuhan Hak Disabilitas
-
Pemprov Riau Tindak Tegas Tambang Tak Sesuai Izin, Dua Perusahaan Segera Dipanggil
-
Jelang Lebaran, Bulog Jaga Harga Beras Tetap Stabil Lewat Distribusi Beras SPHP
-
Hadiah Nobel Perdamaian 2025 Diumumkan Hari Ini, Mungkinkah Presiden Donald Trump Pemenangnya?
-
Iga Swiatek dan Coco Gauff Berpeluang Saling Jegal di Semifinal Wuhan Open
-
BPS Catat 2025 Jadi Tahun Penguatan Sosial Ekonomi Banten, Kemiskinan dan Pengangguran Turun
-
KKP: Perlindungan Hiu Paus Pastikan Masa Depan Laut dan Pangan Biru Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.