Ledakan di SMAN 72 Jadi Peringatan Serius, DPR Dorong Pembatasan dan Pengawasan Ketat Gim Daring untuk Anak

Selasa, 11 Nov 2025, 18:10 WIB

JAKARTA, KORAN-JAKARTA.COM -  Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan perlunya penerapan batas klasifikasi usia yang jelas dalam distribusi gim daring di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan menyusul wacana pembatasan permainan daring setelah peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga berkaitan dengan aktivitas gim.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Menurut Amelia, langkah pemerintah untuk menelaah dan memperketat regulasi gim daring merupakan upaya penting dalam menjaga keamanan serta membentuk perilaku generasi muda di ruang digital. Ia menekankan bahwa keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama.

“Sebagai anggota Komisi I yang membidangi komunikasi dan informatika, saya mendorong pendekatan teknologi yang tepat sasaran,” ujar Amelia di Jakarta, dikutip dari Antara,  Selasa (11/11/2025).

Amelia menilai bahwa selain pembatasan usia, kontrol orang tua atau parental controls juga harus diperkuat dengan sistem yang mudah digunakan. Ia mendorong agar setiap platform menyediakan pengaturan waktu bermain bagi pengguna di bawah umur, serta mekanisme pelaporan, moderasi, dan pemblokiran konten berbahaya yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan platform terhadap regulasi nasional, terutama dalam hal perlindungan data pribadi dan keamanan transaksi di dalam gim. Meski demikian, ia menekankan bahwa semua kebijakan harus tetap memberi ruang bagi inovasi yang sehat di industri gim nasional.

Lebih lanjut, Amelia mengingatkan agar pembatasan tidak sekadar dilakukan secara reaktif. Kebijakan tersebut, kata dia, harus menjadi bagian dari kerangka yang lebih besar, yakni perlindungan anak, keamanan siber, dan peningkatan literasi digital.

“Masalah ini menuntut keterlibatan orang tua, guru, manajemen sekolah, penyedia gim, serta regulator dengan proporsi yang tepat dan berbasis bukti,” tegasnya.

Amelia menyebut bahwa batas antara anak dan konten berisiko kini semakin kabur. Dalam satu klik, anak-anak bisa mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usia mereka. Menurutnya, generasi muda saat ini tumbuh bersama algoritma dan forum anonim yang sering kali tidak tersaring dengan baik.

“Solusinya harus ekosistemik,  memperkuat peran keluarga dan sekolah, meningkatkan literasi digital, serta menata tata kelola platform,” lanjutnya.

Ia pun mengajak berbagai pihak, mulai dari Kemendikbudristek, Kominfo, BSSN, KPAI, pihak sekolah, orang tua, industri gim, hingga masyarakat, untuk bersinergi membangun ruang digital yang lebih aman.

“Jadikan momentum ini untuk menata ekosistem yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda. Bukan hanya dengan pembatasan, tetapi juga penguatan karakter dan pengelolaan ruang digital yang bijak,” tutup Amelia.

  • Anggota DPR
  • Ledakan SMAN 72
  • Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Redaktur: Muhammad Ihsan Karim

Penulis: Muhammad Ihsan Karim

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.