- Home
-
- Megapolitan
-
- 14 Gerai Samsat Keliling H...
14 Gerai Samsat Keliling Hadir di Jadetabek pada Selasa. Cek Lokasinya!
Selasa, 11 Nov 2025, 06:29 WIBJAKARTA â Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (11/11).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00â14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00â14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00â14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Pol TMPN Kalibata pukul 09.00â14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00â14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00â13.00 WIB;
7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00â14.00 WIB;
8. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00â14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00â19.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00â12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00â14.00 WIB;
11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00â12.00 WIB;
12. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00â12.00 WIB
13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00â14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00â12.00 WIB;
14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00â12.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen, seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bayar Pajak Makin Gampang, Cek Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini
-
Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
-
Curhat Witan Sulaeman! Persaingan di Skuad Persija Sangat Ketat, Kondisi di Ruang Ganti Begini
-
Terungkap! Cyrus Margono Jadi Alasan Jeremejeff Mantap Gabung Persija, Kok Bisa?
-
Di Komisi III DPR, Hardjuno Usulkan 7 Prinsip Pengaman RUU Perampasan Aset
-
Kena Asap Kebakaran Hutan, Seekor Orangutan Ditemukan Lemas di Kebun Sawit Warga Ketapang
-
Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi, Berikut Daftarnya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.