14 Gerai Samsat Keliling Hadir di Jadetabek pada Selasa. Cek Lokasinya!

Selasa, 11 Nov 2025, 06:29 WIB

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (11/11).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

Ket. Foto: Ilustrasi. Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/12/2024). — Sumber: ANTARA

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00–14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Pos Pol TMPN Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB;

7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00–14.00 WIB;

8. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00–19.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB;

11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Pusat pukul 09.00–12.00 WIB;

12. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00–12.00 WIB

13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB;

14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00–12.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen, seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.