1.186 PPPK Paruh Waktu Pemkot Tanjungpinang, Kepri Resmi Terima SK Pengangkatan
Selasa, 11 Nov 2025, 19:10 WIBTANJUNGPINANG - Sebanyak 1.186 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menerima Surat Keputusan atau SK pengangkatan dari Wali Kota Lis Darmansyah.
Wali Kota Tanjungpinang Lis dalam sambutannya mengatakan pengadaan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara menyeluruh.
"Terdapat 1.186 tenaga PPPK paruh waktu yang terdiri dari dua tenaga kesehatan, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis," kata Lis saat melantik PPPK paruh waktu di Gedung Aula 5 Lantai, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11).
Lis menyatakan pengadaan PPPK paruh waktu bertujuan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, lalu mencantumkan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN untuk pengisian jabatan ASN, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung lancarnya pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya PPPK paruh waktu yang diterima tahun ini menjadi bagian penting dari proses penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.
âKeberadaan PPPK diharapkan memperkuat kinerja pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan, dan mendorong produktivitas kerja di setiap bidang,â ujar Lis.
Wali Kota Lis turus berpesan kepada seluruh PPPK terus meningkatkan kapasitas diri, semangat belajar, adaptif dengan perkembangan zaman dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia menyebut status PPPK paruh waktu kemungkinan akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu, jika sudah mendapat petunjuk dari pemerintah pusat.
âSelamat bekerja dan menjalankan tugas. Laksanakan amanah ini dengan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi demi kemajuan Tanjungpinang yang kita cintai,â demikian Lis.
Sementara, salah pegawai honorer Pemkot Tanjungpinang Roby Saputra mengaku senang menerima SK PPPK paruh waktu, setelah kurang lebih 10 tahun mengabdi.
Robby yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer Satpol PP itu semakin termotivasi bekerja, karena kini memiliki status legal sebagai ASN di bawah perjanjian kerja dengan jam kerja fleksibel, bukan lagi honorer.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan berikutnya bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu," ucap Robby.
- pemkot tanjungpinang
- pppk paruh waktu
- Terima SK Pengangkatan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
1.000 Unit Rumah Diusulkan Pemkot Tanjungpinang untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Ledakan Warna di Rio de Janeiro: Jutaan Orang Rayakan Puncak Karnaval Brazil 2026
-
Mendikdasmen Terbitkan SE Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana
-
Menko Pangan Ungkap Swasembada Pangan Harus Seiring dengan Peningkatan Kualitas Gizi
-
Jumlah Pertandingan Sepak Bola Dipangkas pada SEA Games 2025, Karena Faktor Apa?
-
Pilih Sehat, Dapat Bonus : Generali Luncurkan GEN HealthCare Protection dengan Manfaat Ganda
-
Film Spider-Man: Brand New Day, Adegan Laganya Digarap Tim Jackie Chan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.