Program Koperasi Merah Putih Dipertaruhkan di Kualitas SDM
Senin, 10 Nov 2025, 00:00 WIBJAKARTA â Percepatan pembangunan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi strategi penting pemerintah memperkuat ekonomi akar rumput dan memperluas inklusi keuangan di tingkat desa. Namun, target ambisius membentuk 80 ribu koperasi menghadapi tantangan besar pada aspek kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan efektivitas rekrutmen pendamping.
Tanpa penguatan kapasitas, pelatihan, serta sistem pengawasan yang memadai, program ini berisiko berjalan administrative, tanpa memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menyoroti kesiapan SDM dalam program KDKMP. Menurutnya, percepatan pembangunan koperasi tidak akan berjalan optimal tanpa didukung SDM yang mumpuni.
âTerus terang profil SDM-nya kan sudah dipaparkan, hanya 5 persen yang S1 ke atas. Jadi yang SMA, SD, SMP itu 95 persen, itu menjadi pertanyaan bagi kami,â ujar Darmadi Durianto dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (9/11).
Untuk mengakselerasi program Koperasi Merah Putih, pemerintah menginisiasi adanya pendampingan dengan rekrutmen Business Assistant (BA) sebanyak 8.000 orang. Masing-masing asisten akan membina sekitar sepuluh koperasi di wilayah berbeda.
Namun, rasio pendampingan tersebut dinilai belum proporsional mengingat skala dan kompleksitas program yang melibatkan ratusan ribu pelaku usaha di desa. âWalaupun nanti dibantu oleh Business Assistant yang jumlahnya 8.000 itu, satu (orang) Business Assistant (BA) menangani sekitar sepuluh (koperasi). Tapi saya pikir itu juga tidak menjamin (keberhasilan),â tutur Politisi PDI-Perjuangan itu.
Kualitas pendamping juga menjadi sorotan. Berdasarkan Surat Edaran Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, proses seleksi dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Pendaftaran dibuka pada 9 September dan hasil seleksi diumumkan hanya dua puluh hari kemudian, tepatnya 29 September 2025. Para peserta harus melalui tahapan seleksi administrasi, tes potensi akademik, psikotes, penyusunan proposal bisnis, hingga wawancara daring.
Untuk posisi BA, pemerintah menawarkan kontrak kerja selama tiga bulan dengan honor 7,25 juta rupiah per bulan. Persyaratan pendidikannya pun beragam, mulai dari SMA bagi pelaku usaha hingga sarjana bagi pakar atau profesional.
Perkuat Pengawasan
Dalam periode hampir bersamaan, pemerintah juga membuka rekrutmen Project Management Officer (PMO) untuk memperkuat pengawasan di daerah, dengan kebutuhan 1.028 PMO di tingkat kabupaten/ kota dan 76 PMO di tingkat provinsi, serta kisaran honor antara 7 juta hingga 8 juta rupiah.
Bagi Darmadi, percepatan semacam ini perlu diimbangi dengan kehati-hatian agar tidak mengorbankan kualitas SDM di lapangan. Ia menilai, kecepatan rekrutmen dan rasio pendamping yang tinggi berisiko membuat fungsi pembinaan koperasi menjadi formalitas semata.
Selain menyoroti persoalan SDM, Darmadi menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar kebijakan percepatan koperasi benar-benar berjalan efektif. Ia menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 telah menetapkan tugas masing-masing pihak, termasuk kementerian, lembaga keuangan, dan badan usaha milik negara.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Syahbandar Antisipasi Pemudik tak Kebagian Tiket di Pelabuhan Sampit
-
Amerika Serikat vs Australia: Laga Perebutan Puncak Grup D Piala Dunia 2026
-
Film Biopik Michael Jackson Debut di Puncak Box Office Amerika Utara
-
Teknologi Kateter IV Baru Dorong Standar Keselamatan Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit
-
Papua Perketat Uji Pangan MBG 2026! Sayur-Buah Disaring dari Pestisida demi Gizi Aman
-
Serangan Siber Tembus 170 per Detik, UMKM Indonesia Diminta Perkuat Email Security
-
960 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Utama Magnitudo 7,6 di Ternate
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.