Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia Hari Ini, Berikut Kiprah Karir Selama Hidupnya

Sabtu, 08 Nov 2025, 16:36 WIB

JAKARTA, KORAN-JAKARTA.COM -  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, pukul 10.57 WIB.

Kabar duka itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

“Ya betul, barusan saya konfirmasi ke teman jaksa lain dan pengurus Masjid Asy-Syarief BSD, bahwa akan diselenggarakan salat jenazah bada Ashar,” ujar Boyamin, dikutip dari Antara,  Sabtu, (8/11).

Boyamin juga menyampaikan permohonan doa bagi mendiang Antasari.

“Mohon doanya agar beliau diampuni segala kesalahan dan mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” katanya.

Rencananya, jenazah akan dimakamkan di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.

Jejak Panjang Karier Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir pada 18 Maret 1953 di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Ia meninggalkan seorang istri, Ida Laksmiwati, dan seorang anak, Ajeng Oftarika Antasari Putri.

Masa kecilnya dihabiskan di Belitung sebelum melanjutkan pendidikan di Jakarta. Setelah lulus SMA pada 1971, Antasari menempuh studi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara, dan meraih gelar sarjana pada 1981.

Semasa kuliah, ia dikenal aktif berorganisasi. Antasari pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, serta aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ia juga mengakui dirinya sebagai salah satu mahasiswa yang ikut turun ke jalan pada gerakan demonstrasi tahun 1978.

Selain pendidikan formal, Antasari memperdalam ilmu hukum melalui berbagai pelatihan internasional, seperti Commercial Law di University of New South Wales, Sydney, dan Investigation for Environmental Law di EPA Melbourne.

Dari Jaksa Hingga Ketua KPK

Karier Antasari dimulai di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Kehakiman pada 1981–1985, sebelum akhirnya menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Ia kemudian menempati sejumlah posisi penting di berbagai daerah, antara lain Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989–1992), Kepala Seksi Penyidikan Korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung (1992–1994), serta Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994–1996). Kariernya terus menanjak hingga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997–1999).

Di Kejaksaan Agung, Antasari sempat menjabat sebagai Kasubdit Upaya Hukum Pidana Khusus dan Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus (1999–2000), lalu Kepala Bidang Hubungan Media Massa (2000).

Namun, namanya baru dikenal luas publik ketika menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000–2007). Saat itu, ia menangani eksekusi vonis terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Kasus tersebut sempat menimbulkan sorotan karena Tommy berhasil melarikan diri sebelum dieksekusi.

Meski kontroversi itu membayangi, karier Antasari justru terus menanjak. Pada 2007, ia terpilih menjadi Ketua KPK setelah mengungguli Chandra M. Hamzah dalam pemungutan suara di Komisi III DPR.

Sebagai pimpinan KPK, Antasari langsung mencuri perhatian publik lewat sejumlah operasi tangkap tangan besar. Di bawah kepemimpinannya, KPK berhasil menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan pengusaha Artalyta Suryani dalam kasus suap terkait BLBI Syamsul Nursalim, serta anggota DPR Al Amin Nur Nasution dalam kasus suap alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan.

Antasari Azhar akan dikenang sebagai sosok yang penuh dinamika—seorang jaksa dan penegak hukum yang sempat berada di puncak karier, sekaligus menghadapi berbagai ujian dalam perjalanan hidupnya.

Kini, publik hanya bisa mengenangnya sebagai bagian penting dari sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Redaktur: Muhammad Ihsan Karim

Penulis: Muhammad Ihsan Karim

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.