Cara Bikin Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk Dapat Kartu Layanan Gratis MRT, LRT, Transjakarta

Sabtu, 08 Nov 2025, 10:52 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan layanan transportasi umum gratis bagi pekerja pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). 

Warga yang memenuhi kriteria dapat membuat KPJ untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang bisa digunakan untuk naik TransJakarta, MRT, LRT tanpa biaya alias gratis.

Ket. Foto: Kartu Pekerja Jakarta — Sumber: Jakarta.go.id

KPJ merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kartu Pekerja Jakarta merupakan program kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh. Melalui kartu ini, pemegang KPJ bisa mendapatkan berbagai keringanan biaya, mulai dari transportasi hingga akses pendidikan dan pangan bagi keluarga pekerja di wilayah DKI Jakarta.

Syarat dan Cara membuat KPJ

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk membuat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) :

  1. Memiliki KTP DKI Jakarta.
  2. Bekerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
  3. Berpenghasilan maksimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta ditambah 15 persen, yaitu Rp6.206.275 untuk tahun 2025.
  4. Menjadi pencari nafkah utama atau memiliki tanggungan keluarga.

Pemohon wajib menyiapkan dokumen pendukung sebelum mendaftar, antara lain:

  1. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  3. Fotokopi slip gaji.
  4. Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.
  5. Formulir pendaftaran Kartu Pekerja Jakarta.

Setelah dokumen lengkap, pendaftaran dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta atau Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) di masing-masing wilayah.

Pelamar juga perlu mengunduh format pengajuan KPJ melalui tautan bit.ly/formatkpj, lalu mengirim formulir yang telah diisi ke email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id dengan tembusan ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com.

Langkah berikutnya:

  1. Disnakertrans melakukan verifikasi data permohonan.
  2. Pemohon membuka rekening di Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp50.000.
  3. Disnakertrans bersama Bank DKI mendistribusikan kartu di lokasi yang telah ditentukan.

Setelah verifikasi disetujui, kartu akan dicetak dan diserahkan langsung kepada pemohon di titik distribusi resmi.

Cara Mendapatakan Karti Layanan Gratis Transportasi

Pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) kemudian tinggal mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG) yang digunakan sebagai kartu transportasi gratis. 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TransJakarta di layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis. Berikut langkahnya:

  1. Pilih menu “Pembuatan Kartu Baru.”
  2. Isi data diri dan unggah dokumen sesuai ketentuan.
  3. Tunggu proses verifikasi sistem.
  4. Setelah disetujui, kartu dicetak dan pemohon akan menerima informasi lokasi pengambilan.
  5. Status pengajuan dapat dicek dengan memasukkan NIK KTP di menu Cek Status pada situs yang sama.

Distribusi Kartu Layanan Gratis dilakukan secara berjenjang melalui pemerintah wilayah, mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Penerima manfaat akan menerima kartu langsung tanpa perlu datang ke kantor TransJakarta.

  • Kartu Pekerja Jakarta

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.