Disperindag OKU Baru Awasi Pasar Tradisional, Tapi Mafia Harga Masih Bebas Melenggang?
Selasa, 01 Jul 2025, 14:47 WIBBATURAJA â Penting untuk meningkatkan pengawasan di pasar tradisional karena pasar ini merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah.
Pengawasan yang baik dapat menjaga keamanan pangan, mencegah praktik curang, serta meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan konsumen.
Selain itu, pengawasan juga dapat mendukung keberlangsungan pasar tradisional sebagai roda penggerak ekonomi daerah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan di pasar tradisional di daerah itu untuk menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) pemerintah.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona di Baturaja, Selasa (1/7) mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan tim ke sejumlah pasar tradisional untuk memastikan sembako yang dijual pedagang tidak melebihi HET pemerintah.
Pengawasan tersebut dilakukan di tiga pasar tradisional di Kota Baturaja yang menjadi pusat jual beli masyarakat yaitu Pasar Atas, Pasar Sriwijaya dan Pasar Baru Baturaja.
"Monitoring pasar kami lakukan dua kali dalam sepekan mengingat hingga saat ini masih terdapat beberapa harga sembako yang mengalami lonjakan harga, namun masih dalam batas kewajaran," katanya.
Seperti harga beras medium saat ini terpantau di tingkat pedagang mencapai Rp13.500 per kilogram (Kg) atau naik dari sebelumnya13.000/Kg, beras medium melonjak dari Rp14.000/Kg menjadi Rp15.000/Kg.
Termasuk cabai merah mengalami lonjakan harga dari Rp30.000/Kg menjadi Rp41.000/Kg, dan cabai rawit dari sebelumnya Rp41.000/Kg menjadi Rp48.000/Kg.
Menurut dia, tingginya harga komoditas khususnya pada cabai tersebut disebabkan karena pasokan terbatas akibat cuaca ekstrem hingga menyebabkan petani gagal panen.
"Kondisi seperti inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum pedagang untuk menaikkan harga kebutuhan pokok melebihi HET sehingga harus diantisipasi agar tidak merugikan masyarakat," tegasnya.
Irfan menegaskan pihaknya akan terus memantau harga kebutuhan pokok guna memastikan tidak ada oknum pedagang yang menaikkan harga sembako melebihi HET untuk mencari keuntungan tinggi.
"Kami juga mengimbau pedagang tidak menaikkan harga sembako melebihi ketetapan ataupun menimbun barang agar tidak mendapat sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Antisipasi Demo Jogja Memanggil, KAI Daop 6 Terapkan Pola Operasi Khusus
-
Update KJRI Jeddah: Penanganan Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umrah Indonesia
-
Puncak Program Apresiasi Top Spender 2025
-
Program Pemberdayaan Perempuan Sektor Kakao di Sulsel Kelola Dana Lebih dari Rp15 Miliar
-
Saingi Disney dan Universal, Netflix Bangun Taman Hiburan Pertama di AS, Tiket Masuk Gratis!
-
Masih Banyak Air Isi Ulang Terkontaminasi Bakteri, Sejumlah Depot di Jakarta Kembali Ditertibkan
-
JWFF 2025 Tunjukkan DKI Terbuka Terhadap Ragam Budaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.