KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Jumat, 07 Nov 2025, 19:09 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11).
"Benar, salah satu pihak yang diamankan Bupati Ponorogo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Budi mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed dan Dua Wakilnya Ditangkap terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Presiden Resmikan Program Hilirisasi di Maluku Utara
-
Koalisi Pimpinan AS Akhiri Misi di Irak
-
Penggunaan QRIS Meledak! Era Transaksi Cashless Makin Tak Terbendung
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
-
Rapat Pembahasan Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
-
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi 4 Meter 21-24 September
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.