Jelang Aksi Demo Nasional 24 Oktober, Prancis Larang Demonstrasi di Marseille

Jumat, 23 Okt 2026, 09:27 WIB

MOSKOW - Kepala prefektur Jacques Witkowski pada Kamis mengumumkan bahwa seluruh demonstrasi di Marseille dan wilayah Bouches-du-Rhone, Prancis, dilarang digelar pada Sabtu (24/10).

Koordinator gerakan Rompi Kuning sebelumnya menyerukan masyarakat di seluruh Prancis untuk mengikuti aksi demonstrasi besar pada 24 Oktober.

Ket. Foto: Polisi terlibat bentrokan dengan pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi terkait kenaikan biaya hidup, harga bahan bakar, dan pendanaan pendidikan di Paris, Prancis, Sabtu (17/10/2026). — Sumber: ANTARA/Anadolu

Presiden Prancis Emmanuel Macron juga mengumumkan larangan terhadap seluruh demonstrasi yang dijadwalkan pada Sabtu dan hari-hari berikutnya, kecuali aksi yang digelar serikat pekerja.

"Seluruh demonstrasi, baik yang telah diberitahukan secara resmi maupun tidak, akan dilarang di seluruh departemen, termasuk aksi yang tidak berkaitan dengan daya beli masyarakat," kata Witkowski dalam pernyataan yang dikutip penyiar Prancis BFMTV.

Witkowski mengatakan larangan tersebut diperlukan karena "alasan keamanan yang jelas" dan untuk memastikan ketersediaan personel keamanan dalam jumlah yang memadai.

Otoritas setempat juga mengubah ketentuan jam malam di Marseille dan sejumlah kota lainnya mulai Sabtu.

Sebelumnya, jam malam hanya berlaku bagi anak di bawah umur mulai pukul 22.00 hingga 05.00. Aturan baru berlaku bagi seluruh masyarakat mulai pukul 23.00 hingga 05.00 dan akan diberlakukan hingga Senin pagi.

Selain itu, seluruh layanan transportasi umum di wilayah metropolitan Marseille akan dihentikan mulai pukul 05.00 Sabtu hingga pukul 05.00 Minggu.

Aksi protes di Prancis dimulai pada pertengahan September ketika para pelajar sekolah menengah turun ke jalan di kawasan pinggiran Paris untuk menuntut perbaikan kondisi sekolah.

Aksi tersebut kemudian diikuti masyarakat yang memprotes kenaikan harga dan menyebar ke berbagai wilayah lain di Prancis.

Demonstrasi terbesar berlangsung secara nasional pada 17 Oktober dan diikuti sekitar 550 ribu orang, menurut Kementerian Dalam Negeri Prancis.

Dalam aksi tersebut, aparat penegak hukum menggunakan gas air mata, granat kejut, dan meriam air untuk menghadapi para demonstran.

  • demo prancis

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.