Deputi Kepala Perwakilan BI: Transaksi Pakai QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis 

Jumat, 07 Nov 2025, 06:45 WIB

JAKARTA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jakarta mengingatkan transaksi menggunakan alat pembayaran digital "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS) di bawah Rp500 ribu tak lagi dikenakan biaya layanan (gratis).

"Sampai akhir 2024 QRIS masih ada potongan 0,3 persen. Desember 2024 itu sudah kami hilangkan. Jadi transaksi di bawah Rp500 ribu, gratis," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Yosamartha, di Jakarta, Kamis (6/11).

Ket. Foto: Pengunjung mencoba memindai QRIS Korea Selatan saat Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta, Kamis (30/10/2025). — Sumber: ANTARA

Semula, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan dibebankan kepada para pedagang ketika menggunakan QRIS sebesar 0,3 persen ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100 ribu.

"Banyak yang belum tahu kalau sekarang (biaya 0,3 persen) itu sudah dihilangkan, sudah dicabut, jadi 0 persen sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp500 ribu)," ujar Yosamartha.

Adapun saat ini, sebanyak enam juta orang di Jakarta sudah menggunakan QRIS. Jumlah yang sama juga tercatat untuk merchant.

"Kalau merchant saat ini baru sekitar 85 persen ada target. Targetnya sekitar 7 juta," katanya.

Dia menambahkan, Jakarta menyumbang sebesar 40 persen transaksi QRIS di Indonesia. Dari lima kota administrasi, Jakarta Selatan berkontribusi paling besar yakni hampir 35 persen, diikuti Jakarta Barat sekitar 24 persen, kemudian Jakarta Pusat sekitar 17 persen, serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Sementara untuk Kepulauan Seribu tercatat masih minim. Karena itu, BI DKI berupaya meningkatkan jumlah pengguna QRIS.

"Nanti, tiket-tiket segala macam sudah bisa mengadopsi QRIS. Harapannya penetrasinya nanti semakin kuat secara bertahap. Nanti, kami akan dorong para pedagang-pedagang yang ada di Kepulauan Seribu supaya bisa menerima QRIS," kata dia.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.