Cara Unik dalam Upaya Menyedot Investasi Rp13.000 Triliun Dilakukan BKPM

Selasa, 04 Nov 2025, 05:50 WIB

JAKARTA – Untuk memacu realisasi investasi senilai 13.000 triliun Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan langkah unik. Inilah menjalankan kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) aar dalam lima tahun ke depan dapat disedot investasi 13.000 triliun rupiah.

‎Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam pernyataan di Jakarta, Senin mengatakan salah satu kendala utama yang sering dihadapi pelaku usaha adalah lamanya proses perizinan dasar pada tahap konstruksi. ‎Untuk itu, pemerintah melalui program Quick Wins menghadirkan kebijakan KLIK sebagai solusi untuk mempercepat proses pembangunan di kawasan industri.

Ket. Foto: daya tarik investasi — Sumber: ist

‎“Kenapa KLIK ini kita dorong. Saat ini terdapat 152 Kawasan Industri yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, sebagian masih menghadapi tantangan berupa tingkat okupansi yang rendah. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik kawasan industri agar mampu menjadi pusat pertumbuhan investasi yang produktif dan berdaya saing,” ucapnya.

‎Berdasarkan Pasal 209 Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, kebijakan KLIK diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat risiko tinggi dan menengah tinggi yang berlokasi di kawasan industri yang telah ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.

‎Melalui sistem Online Single Submission (OSS), pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar dengan tanda belum terverifikasi untuk kegiatan risiko menengah tinggi, atau izin dengan tanda belum memenuhi persyaratan untuk kegiatan risiko tinggi.

‎Dengan legalitas tersebut, pelaku usaha dapat langsung melakukan persiapan dan konstruksi, sambil melengkapi pemenuhan persyaratan dasar hingga tahap uji coba produksi. ‎Namun sebelum memasuki tahap operasional dan/atau komersial fasilitas produksi, pelaku usaha wajib menindaklanjuti dengan pemenuhan seluruh standar dan izin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

‎Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Dedi Latip menyatakan bahwa KLIK diharapkan menjadi katalis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur industri dan realisasi investasi di berbagai daerah.

‎“KLIK bukan hanya mempercepat izin konstruksi, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pusat, daerah, dan pengelola kawasan industri. Pemerintah daerah diharapkan aktif mendukung implementasi KLIK, sementara pengelola kawasan perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan kelengkapan dokumen agar kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi tenant,” ujar Dedi.

‎Pengelola kawasan industri Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) Tony Sukadil menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah melalui kebijakan KLIK. ‎“Konsep KLIK merupakan terobosan yang sangat baik dalam mendukung kemudahan berusaha, dan kami berharap pengelola kawasan industri dapat lebih aktif berpartisipasi untuk mendatangkan lebih banyak tenant potensial. Dukungan pemerintah, terutama dalam aspek regulasi, perizinan, dan pertanahan, menjadi kunci keberhasilan implementasi KLIK secara berkelanjutan,” ujar Tony.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Pemkot Samarinda Perkuat Program Tamasya Wujudkan Kota Layak Anak

Anggota DPR Dorong Perlindungan Pekerja di Agam

Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Bansos untuk Kurangi Salah Sasaran

Sambil Serap Aspirasi, Demokrat Jatim Gelar Lomba Rakyat Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Kapolda Lampung: Ratusan Personel Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla di Way Kambas

Menekraf Ungkap Ekosistem Ekonomi Kreatif Solusi Tekan Pengangguran di Kota Malang

Mentan: Stok Beras Lebih dari 5 Juta Ton, Ketahanan Pangan Aman

Huawei FreeClip 2 S Segera Hadir di Indonesia, Usung Desain Airy C-Bridge dan Audio Adaptif

Pramono: LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai akan Diresmikan Presiden Prabowo pada 26 Agustus

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.