Cara Unik dalam Upaya Menyedot Investasi Rp13.000 Triliun Dilakukan BKPM
Selasa, 04 Nov 2025, 05:50 WIBJAKARTA â Untuk memacu realisasi investasi senilai 13.000 triliun Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan langkah unik. Inilah menjalankan kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) aar dalam lima tahun ke depan dapat disedot investasi 13.000 triliun rupiah.
âWakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam pernyataan di Jakarta, Senin mengatakan salah satu kendala utama yang sering dihadapi pelaku usaha adalah lamanya proses perizinan dasar pada tahap konstruksi. âUntuk itu, pemerintah melalui program Quick Wins menghadirkan kebijakan KLIK sebagai solusi untuk mempercepat proses pembangunan di kawasan industri.
ââKenapa KLIK ini kita dorong. Saat ini terdapat 152 Kawasan Industri yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, sebagian masih menghadapi tantangan berupa tingkat okupansi yang rendah. Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik kawasan industri agar mampu menjadi pusat pertumbuhan investasi yang produktif dan berdaya saing,â ucapnya.
âBerdasarkan Pasal 209 Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, kebijakan KLIK diberikan kepada pelaku usaha dengan tingkat risiko tinggi dan menengah tinggi yang berlokasi di kawasan industri yang telah ditetapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
âMelalui sistem Online Single Submission (OSS), pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat standar dengan tanda belum terverifikasi untuk kegiatan risiko menengah tinggi, atau izin dengan tanda belum memenuhi persyaratan untuk kegiatan risiko tinggi.
âDengan legalitas tersebut, pelaku usaha dapat langsung melakukan persiapan dan konstruksi, sambil melengkapi pemenuhan persyaratan dasar hingga tahap uji coba produksi. âNamun sebelum memasuki tahap operasional dan/atau komersial fasilitas produksi, pelaku usaha wajib menindaklanjuti dengan pemenuhan seluruh standar dan izin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
âDeputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Dedi Latip menyatakan bahwa KLIK diharapkan menjadi katalis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur industri dan realisasi investasi di berbagai daerah.
ââKLIK bukan hanya mempercepat izin konstruksi, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pusat, daerah, dan pengelola kawasan industri. Pemerintah daerah diharapkan aktif mendukung implementasi KLIK, sementara pengelola kawasan perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan kelengkapan dokumen agar kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi tenant,â ujar Dedi.
âPengelola kawasan industri Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) Tony Sukadil menyampaikan apresiasi atas inisiatif pemerintah melalui kebijakan KLIK. ââKonsep KLIK merupakan terobosan yang sangat baik dalam mendukung kemudahan berusaha, dan kami berharap pengelola kawasan industri dapat lebih aktif berpartisipasi untuk mendatangkan lebih banyak tenant potensial. Dukungan pemerintah, terutama dalam aspek regulasi, perizinan, dan pertanahan, menjadi kunci keberhasilan implementasi KLIK secara berkelanjutan,â ujar Tony.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Dikenal dengan Karyanya yang Distopia, Penulis Hungaria Sabet Nobel Sastra
-
Banjir Terjang 13 Desa di Lima Kecamatan di Bima, Ratusan Rumah Terendam
-
Program Gayo Lues: Dari Ganja ke Tanaman Ekonomi yang Legal dan Menguntungkan
-
HKI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dengan Penetapan 44 Kawasan Industri sebagai PSN
-
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer
-
Ketua DKPP Apresiasi Peran Media dalam Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
-
Indonesia akan Meratifikasi Konvensi Perikanan ILO No. 188 pada 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.