- Home
-
- Megapolitan
-
- Sabtu, Mobil SIM Keliling ...
Sabtu, Mobil SIM Keliling Melayani Masyarakat di Lima Lokasi Jakarta
Sabtu, 01 Nov 2025, 10:19 WIBJAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu (1/11).
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 â 12.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut : LTC Glodok
Jaksel : Universitas Trilogi
Jakbar : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
SIM Keliling Buka di 5 Lokasi Jakarta Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
-
Ini Daftar Lengkap Pemenang Byon Combat! Ammarul hingga Wong Jhonson Berjaya
-
Setop Boros Pangan! Sisa Makanan RI 48 Juta Ton per Tahun, Mampu Kasih Makan 125 Juta Orang
-
Okupansi Mal Jakarta Tembus 86 Persen, Konsumen Mulai Balik Belanja?
-
Agrinas Palma dan Pertamina Bahas Pengembangan Bioenergi dari Hulu hingga Hilir
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Sistem Peringatan Dini untuk Memperkuat Upaya Mitigasi Bencana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.