Dishut Kalsel Perkuat Kapasitas Polhut Petakan Kawasan Hutan

Sabtu, 01 Nov 2025, 23:00 WIB

Banjarbaru -- Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) memperkuat kapasitas aparat Polisi Kehutanan (Polhut) agar lebih kompeten dalam memetakan kawasan hutan untuk mendukung pelestarian alam.

Plh Kepala Bidang Planologi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dishut Kalsel Arifudin di Banjarbaru, Sabtu, mengatakan sebagai upaya penguatan kapasitas, pihaknya memberikan sosialisasi pemetaan kawasan hutan kepada Polhut dari Dishut Kalsel, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Taman Hutan Raya (Tahura).

Ket. Foto: Jajaran Dishut Kalsel saat memberikan pembekalan kepada Polhut terkait pemetaan kawasan hutan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. — Sumber: ANTARA/HO-Dishut Kalsel

“Pentingnya konsistensi penggunaan peta kawasan parsial, setiap penunjukan kawasan hutan harus berdasarkan dasar hukum yang sah,” ujar dia.

Arifudin menegaskan pemetaan kawasan hutan itu harus berdasar hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya Pasal 6 huruf d yang mengatur tentang peta penunjukan kawasan hutan dan/atau koordinat geografis sebagai dasar yuridis.

“Kami juga membahas sejumlah dinamika di lapangan, termasuk isu Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan permukiman masyarakat di dalam kawasan hutan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat tanah milik masyarakat di kawasan hutan harus diverifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk permukiman yang telah terlanjur berada di kawasan hutan, kata Arifudin, dapat dikeluarkan dari kawasan setelah melalui revisi tata ruang, namun dengan proses yang memerlukan waktu dan koordinasi lintas sektor.

Dengan adanya sosialisasi ini, Dishut Kalsel berharap para Polhut memiliki panduan yang solid dan seragam dalam melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum di lapangan, serta dapat menjaga keamanan kawasan hutan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Dishut Kalsel dalam memperkuat pemahaman teknis dan legalitas kawasan hutan, sekaligus membangun sinergi antar unit pelaksana dalam rangka menjaga kelestarian hutan,” ujar Arifudin.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.