Petugas Gabungan Lakukan Razia Peredaran Rokok Ilegal di Kota Madiun

Jumat, 31 Okt 2025, 08:51 WIB

MADIUN – Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Madiun dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) serta Polres Madiun Kota, Jawa Timur melakukan razia peredaran rokok ilegal di wilayah setempat yang melanggar aturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Yanu Budilarto mengatakan razia dilakukan di sebanyak empat toko yang berada di kawasan Jalan Baru-Jalan Taman Praja Kota Madiun. 

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Madiun menggelar razia dan sosialisasi larangan rokok tanpa pita cukai di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.  — Sumber: ANTARA

"Titik sasaran kami sinyalir ada peredaran rokok ilegal. Kebetulan saat razia tidak kami temukan di warung atau toko tersebut," ujar Yanu di Madiun, Jumat (31/10).

Menurut dia, persebaran rokok ilegal selalu dinamis, sehingga pihaknya akan terus berkelanjutan melakukan sosialisasi dan penindakan.

Selain itu, razia penindakan tersebut juga merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan hasil penelusuran petugas.

Toko yang disasar disinyalir kerap menjual rokok ilegal dan diduga menjual produk tersebut kepada pelajar di bawah umur.

"Toko di Jalan Baru itu menjual rokok ke anak sekolah. Ketika nihil, kami bergeser ke toko-toko lain di Jalan Taman Praja yang disinyalir juga menjual rokok ilegal," katanya.

Meskipun tidak ditemukan rokok ilegal dalam razia tersebut, Yanu menyebut akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menguasai dan menjual barang-barang ilegal.

"Pengawasan hingga penindakan tetap dilakukan dalam rangka memberantas barang kena cukai ilegal," kata dia.

Dengan sosialisasi dan razia tersebut, diharapkan masyarakat bisa memahami tentang rokok ilegal serta ciri ciri rokok ilegal. Masyarakat juga diharapkan berperan dan mendukung pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

  • Razia Rokok Ilegal

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.