KPK Dampingi Pemprov DKI Pulihkan Aset Eks RS Sumber Waras

Rabu, 29 Okt 2025, 16:00 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam pemulihan aset eks RS Sumber Waras. Melalui Korsup Wilayah II, KPK meninjau langsung lokasi rumah sakit di Jakarta Barat.

Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, percepatan pengamanan aset senilai Rp1,4 triliun sangat penting. Menurutnya, pemulihan aset publik bukan hanya soal keuangan, tetapi manfaat langsung bagi masyarakat.

Ket. Foto: — Sumber: Humas KPK

KPK, lanjut dia, berkomitmen memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat bagi publik.

“Pemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola,” kata Linda dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (29/10).

Menurut dia, pengelolaan aset daerah tidak boleh sebatas administratif semata. Pemprov DKI harus memperkuat aspek teknis dan koordinasi lintas sektor sesuai ketentuan hukum.

Pemulihan aset juga harus mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Pemprov DKI diminta segera menyusun rencana induk pembangunan, zonasi, dan infrastruktur pendukung.

Tantangan utama proyek ini ialah keterbatasan akses menuju lokasi rumah sakit.

“Pemprov DKI perlu berkoordinasi untuk penataan akses jalan menuju lahan eks Sumber Waras,” ucap Linda.

Pembangunan rumah sakit tersebut sejalan dengan kebijakan nasional bidang kesehatan. Proyek ini masuk dalam daftar 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru Presiden Prabowo Subianto.

Inspektur Pembantu III Inspektorat DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode mengapresiasi langkah pendampingan KPK. Menurutnya, sinergi ini memperkuat komitmen Pemprov DKI mengoptimalkan tata kelola aset daerah.

“Keterlibatan KPK bukan hanya memberi arah kebijakan. Namun juga memastikan langkah administratif dan teknis pembangunan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas," kata Puji.

Ia mengatakan, pembangunan RS Tipe A di lahan eks Sumber Waras menjadi momentum penting. Proyek ini menunjukkan integritas birokrasi dapat berjalan seiring percepatan pembangunan publik.

Kehadiran KPK memperkuat fungsi koordinatif lembaga antikorupsi di sektor publik. Selain penindakan, KPK memastikan pembangunan daerah berlangsung bersih dan berorientasi kesejahteraan masyarakat. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • RS Sumber Waras

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.