- Home
-
- Megapolitan
-
- KPK Dampingi Pemprov DKI P...
KPK Dampingi Pemprov DKI Pulihkan Aset Eks RS Sumber Waras
Rabu, 29 Okt 2025, 16:00 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemprov DKI Jakarta dalam pemulihan aset eks RS Sumber Waras. Melalui Korsup Wilayah II, KPK meninjau langsung lokasi rumah sakit di Jakarta Barat.
Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakan, percepatan pengamanan aset senilai Rp1,4 triliun sangat penting. Menurutnya, pemulihan aset publik bukan hanya soal keuangan, tetapi manfaat langsung bagi masyarakat.
KPK, lanjut dia, berkomitmen memastikan aset daerah kembali memberikan nilai manfaat bagi publik.
âPemulihan aset harus dilihat sebagai upaya memperkuat integritas tata kelola,â kata Linda dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (29/10).
Menurut dia, pengelolaan aset daerah tidak boleh sebatas administratif semata. Pemprov DKI harus memperkuat aspek teknis dan koordinasi lintas sektor sesuai ketentuan hukum.
Pemulihan aset juga harus mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Pemprov DKI diminta segera menyusun rencana induk pembangunan, zonasi, dan infrastruktur pendukung.
Tantangan utama proyek ini ialah keterbatasan akses menuju lokasi rumah sakit.
âPemprov DKI perlu berkoordinasi untuk penataan akses jalan menuju lahan eks Sumber Waras,â ucap Linda.
Pembangunan rumah sakit tersebut sejalan dengan kebijakan nasional bidang kesehatan. Proyek ini masuk dalam daftar 29 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru Presiden Prabowo Subianto.
Inspektur Pembantu III Inspektorat DKI Jakarta, Puji Wahyudi Ode mengapresiasi langkah pendampingan KPK. Menurutnya, sinergi ini memperkuat komitmen Pemprov DKI mengoptimalkan tata kelola aset daerah.
âKeterlibatan KPK bukan hanya memberi arah kebijakan. Namun juga memastikan langkah administratif dan teknis pembangunan sesuai prinsip integritas dan akuntabilitas," kata Puji.
Ia mengatakan, pembangunan RS Tipe A di lahan eks Sumber Waras menjadi momentum penting. Proyek ini menunjukkan integritas birokrasi dapat berjalan seiring percepatan pembangunan publik.
Kehadiran KPK memperkuat fungsi koordinatif lembaga antikorupsi di sektor publik. Selain penindakan, KPK memastikan pembangunan daerah berlangsung bersih dan berorientasi kesejahteraan masyarakat. ils/I-1
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- RS Sumber Waras
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Polres Metro Tangerang Kota Kejar Pemasok Ribuan Obat Keras ke Wilayah Tangerang
-
Inovasi AI dan Digitalisasi Data Perkuat Layanan Kesehatan Ibu di Indonesia
-
Perum Bulog Sumut dan Produsen Kerja Sama Tingkatkan Pasokan MinyaKita
-
Hari Laut Sedunia Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi Pengelolaan Laut
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
-
Couch Herdman Ajak Tim Tetap Rendah hati
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.