Satgas Pengendalian Harga Beras Tindak Pedagang Langgar HET
Selasa, 28 Okt 2025, 02:00 WIBBanda Aceh - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras menegur secara tertulis sejumlah pedagang di beberapa kabupaten kota di Provinsi Aceh karena menjual kebutuhan pokok tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah.
Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Kombes Pol Zulhir Destrian di Banda Aceh, Senin (27/10), mengatakan pihaknya sudah ke pasar-pasar mengecek harga dan persediaan beras di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh.
"Dalam pengecekan tersebut, satgas menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas HET. Terhadap pedagang yang menjual beras di atas HET diberikan teguran tertulis," katanya.
Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk untuk mengawasi harga beras serta mencegah penimbunan bahan kebutuhan pokok tersebut di Provinsi Aceh.
Satgas terdiri unsur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Badan Pangan Nasional untuk Aceh, sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Aceh, Bulog Aceh dan satuan tugas pangan di kabupaten kota.
Zulhir Destrian menyebutkan HET di Aceh untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp14 ribu per kilogram. Sedangkan beras premium dibanderol Rp15.400 per kilogram.
Sebelumnya, kata dia, satgas mendatangi sejumlah pasar di kabupaten kota. Di Kota Sabang, tim menemukan harga beras medium dijual di atas HET. Pedagang beralasan tingginya biaya distribusi ke Pulau Weh, Kota Sabang.
Kemudian, satgas juga mengunjungi sejumlah pedagang beras di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara. Tim tidak menemukan harga dijual di atas HET. Tim juga tidak menemukan adanya penimbunan beras.
"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, secara umum harga beras terkendali dan persediaan mencukupi. Pengawasan ini terus berlanjut sebagai upaya mengendalikan harga beras dan mencegah penimbunan," katanya.
Menurut Zulhir Destrian, keberadaan satuan tugas tersebut untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar dan berkualitas. Pengawasan untuk mencegah pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak.
"Kami juga mengingatkan distributor dan pedagang agar memahami HET serta menjaga ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun. Satgas terus memperkuat koordinasi lintas instansi demi menjaga stabilitas pangan di Provinsi Aceh," katanya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KKP: Perlindungan Hiu Paus Pastikan Masa Depan Laut dan Pangan Biru Berkelanjutan
-
BPS Catat 2025 Jadi Tahun Penguatan Sosial Ekonomi Banten, Kemiskinan dan Pengangguran Turun
-
Pemprov Riau Tindak Tegas Tambang Tak Sesuai Izin, Dua Perusahaan Segera Dipanggil
-
Hadiah Nobel Perdamaian 2025 Diumumkan Hari Ini, Mungkinkah Presiden Donald Trump Pemenangnya?
-
Iga Swiatek dan Coco Gauff Berpeluang Saling Jegal di Semifinal Wuhan Open
-
Jelang Lebaran, Bulog Jaga Harga Beras Tetap Stabil Lewat Distribusi Beras SPHP
-
DPRD Bali Mulai Bahas Raperda Inisiatif soal Pemenuhan Hak Disabilitas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.