DPR Harap Sumpah Pemuda Momen untuk Tata Ulang Kebijakan Digital
Selasa, 28 Okt 2025, 17:28 WIBJAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal berharap peringatan Hari Sumpah Pemuda bisa menjadi momen tanggung jawab kolektif negara untuk menata ulang arah kebijakan digital nasional, karena ancaman dunia digital sudah cukup mengkhawatirkan.
Semangat âPemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatuâ, menurut dia, harus dimaknai bukan hanya sebagai ajakan bersatu dalam keberagaman, tetapi juga sebagai gerakan moral dan kebijakan nyata untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.
"Jika tahun 1928 pemuda berjuang untuk merdeka dari penjajahan fisik, maka pada tahun 2025 generasi muda harus dibebaskan dari bentuk penjajahan baru berupa eksploitasi digital, adiksi media, dan jebakan finansial daring," kata Cucun di Jakarta, Selasa (28/10).
Dia mencontohkan bahwa dampak dunia digital dari bidang finansial daring, seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, termasuk pada anak muda. Misalnya, kata dia, ada kasus seorang siswa SMP di Kulon Progo yang terjerat judi online dan pinjaman online.
"Kasus ini mencerminkan adanya krisis sosial, sehingga perlu upaya ekstra untuk melindungi segenap anak bangsa," katanya.
Berdasarkan data Kejaksaan Agung, menurut dia, kelompok usia terbanyak yang terpapar judi online yakni kelompok usia 26-50 tahun. Artinya, kata dia, banyak kelompok usia anak muda dari data itu.
Menurut dia, perang melawan judi online tidak cukup dengan pemblokiran situs dan penegakan hukum yang reaktif. Negara harus membangun sistem perlindungan sosial-digital yang proaktif dan mampu memutus akar masalah seperti kemiskinan informasi, rendahnya literasi digital keluarga, dan lemahnya kontrol terhadap arus uang elektronik di ranah daring.
Karenanya, dia mendorong pemerintah untuk segera menyusun kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengintegrasikan fungsi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, OJK, dan lembaga sosial masyarakat.
âSerta membangun sistem pengawasan berbasis data dan algoritma protektif untuk mendeteksi perilaku digital berisiko tinggi pada anak sebelum menimbulkan dampak sosial,â kata dia.
Dia memastikan bahwa DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi efektivitas Satgas Pemberantasan Judi Online.
Dia pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi. âPeringatan Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk introspeksi kebangsaan. Kita tidak bisa membiarkan generasi muda kehilangan arah di tengah derasnya arus digital," katanya.
- DPR
- Hari Sumpah Pemuda 2025
- Tata Ulang Kebijakan Digital
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lebaran di Sel, Dua Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus
-
Google Siapkan Fitur Avatar 3D di Gemini Android, Wajah Digital Siap Gantikan Kamera Asli
-
Jalan Berlubang di Karawang Picu Kecelakaan
-
BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan Disertai Petir
-
APBD 2026 Tetap Kokoh Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
-
PSG Bantai Nice 4-0, Puncak Klasemen Liga Prancis Kembali Direbut "Les Parisiens"
-
Warga Jerman Mulai Ragukan Posisi AS Terkait Perdamaian Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.